Sumber foto: Google

Viral Klarifikasi Pihak Teuku Ryan Terkait Transferan Rp 500 Juta dalam Gugatan Cerai Ria Ricis

Tanggal: 7 Mei 2024 00:08 wib.
Setelah proses perceraian antara YouTuber Ria Ricis dan Teuku Ryan, dokumen resmi perceraian keduanya telah tersebar luas di media sosial setelah diunggah di situs resmi Mahkamah Agung RI.

Terdapat salah satu poin yang menjadi sorotan publik dalam dokumen perceraian tersebut, yaitu pernyataan Ria Ricis yang menyatakan bahwa Teuku Ryan pernah mengabaikannya selama seminggu karena alasan kekurangan uang. Namun, setelah mendapatkan transferan sebesar Rp 500 juta dari pihak ketiga, Ryan disebutkan berubah sikap menjadi lebih baik.



Sebagai kuasa hukum dari pihak Teuku Ryan, Dedi Armidi mengkonfirmasi adanya transferan sebesar Rp 500 juta yang berasal dari kakak Ria Ricis, Shindy Putri.

"Ditengah pernyataan yang berkembang, terkait dengan Rp 500 juta. Faktanya dalam persidangan, transferan sebesar 500 juta ini memang terjadi dan ditransfer kepada kak Shindy, bukan kepada Ryan. Kemudian dari kak Shindy, uang tersebut ditransfer ke Ryan sejumlah 500 juta," ungkap Dedi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (6/5/2024).



Dedi juga menyatakan bahwa pada saat itu, Ryan mengira uang tersebut diberikan oleh Shindy sebagai pembayaran setelah bekerjasama dengan mereka. Ryan tidak mengetahui bahwa uang tersebut sebenarnya berasal dari Ria Ricis sendiri.

"Memang Ryan dan kak Shindy memiliki kerja sama untuk suatu proyek, namun hal ini tidak diungkapkan oleh keluarga. Maksud saya, uang tersebut berasal dari Ria Ricis," jelas Dedi.



 

Dedi juga menegaskan bahwa jika sejak awal Ryan mengetahui bahwa uang tersebut berasal dari Ricis, kemungkinan besar Ryan tidak akan menerimanya. Dedi juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengandalkan Ria Ricis dalam hal pendapatan.

Dedi juga menyebutkan bahwa Ryan secara rutin memberikan nafkah kepada Ria Ricis, membayar angsuran rumah, serta membiayai biaya rumah sakit anak mereka, Moana.



"Jika dari awal Ryan mengetahui hal tersebut, kemungkinan besar dia tidak akan menerima uang tersebut. Perlu diketahui bahwa Ryan bukanlah sosok yang hanya berdiam diri saat ini, seperti yang saat ini banyak beredar di kalangan masyarakat," tegas Dedi.

"Selain itu, di akhir persidangan, kami juga telah menyampaikan bukti-bukti transferan untuk nafkah istri dan anaknya," tambah Dedi.



Ria Ricis dan Teuku Ryan secara resmi bercerai pada hari Kamis (2/5/2024). Pasangan ini telah menikah pada tanggal 12 November 2021 di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak perempuan.

Namun, Ria Ricis mengajukan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan pada tanggal 30 Januari 2024. Dalam gugatannya, Ria Ricis menuntut tiga hal, yaitu perceraian, hak asuh anak, dan nafkah anak.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak Teuku Ryan, diharapkan masyarakat dapat mendapatkan pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai peristiwa perceraian yang melibatkan kedua tokoh publik tersebut. Cajukan akan data-data dan informasi yang dapat memperjelas keadaan yang ada. Hal ini memperkuat transparansi dan kejelasan mengenai situasi yang sedang berjalan. Virtual and human assistant mampu untuk memberikan kejelasan dan kelengkapan informasi serta pembahasan yang dapat meningkatkan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved