Sumber foto: Google

Verstek, Gugatan Cerai Sherina Munaf Dikabulkan

Tanggal: 17 Feb 2025 15:13 wib.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan oleh Sherina Munaf terhadap suaminya, Baskara Mahendra. Putusan tersebut dijatuhkan secara verstek pada sidang yang digelar pada Kamis (13/2/2025), setelah Baskara Mahendra selaku tergugat tidak hadir dalam persidangan.

Menurut Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, sebelum majelis hakim memutus perkara ini secara verstek, sidang seharusnya beragenda pemanggilan tergugat, yakni Baskara Mahendra. Namun, karena Baskara tidak pernah hadir dalam sidang yang telah dijadwalkan, maka majelis hakim memutus perkara tersebut tanpa kehadiran tergugat.

"Sidang ini awalnya beragendakan pemanggilan tergugat. Namun, karena yang bersangkutan tidak hadir, maka diputus secara verstek," ujar Suryana kepada media.

Sherina Munaf menggugat cerai Baskara Mahendra beberapa bulan lalu. Keduanya diketahui menikah pada 3 November 2020 dalam sebuah upacara yang berlangsung secara tertutup. Namun, pernikahan mereka menghadapi berbagai tantangan hingga akhirnya Sherina memilih untuk mengajukan gugatan cerai.

Meski alasan spesifik di balik perceraian ini tidak diungkapkan secara rinci, sejumlah sumber menyebutkan bahwa perbedaan visi dan ketidaksepahaman menjadi faktor utama yang menyebabkan perpisahan mereka.

Perceraian Sherina dan Baskara Mahendra cukup mengejutkan publik, mengingat pasangan ini jarang diterpa isu miring selama pernikahan mereka. Namun, sejak awal tahun 2025, kabar mengenai keretakan rumah tangga mereka mulai beredar luas di media sosial.

Banyak penggemar yang menyayangkan perpisahan ini, mengingat keduanya kerap menunjukkan kemesraan di berbagai kesempatan. Namun, ada juga yang mendukung keputusan Sherina untuk melanjutkan hidupnya dengan lebih baik.

Setelah putusan verstek ini, Sherina Munaf dan Baskara Mahendra memiliki waktu untuk mempertimbangkan apakah akan mengajukan banding atau menerima keputusan tersebut. Jika tidak ada upaya hukum lebih lanjut dari pihak tergugat, maka perceraian ini akan resmi berkekuatan hukum tetap dalam waktu yang ditentukan.

Sherina sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan cerai ini. Ia lebih memilih untuk tetap fokus pada kariernya di dunia musik dan film.

Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mahendra yang diputus secara verstek menunjukkan bahwa proses hukum tetap berjalan meski salah satu pihak tidak hadir dalam persidangan. Keputusan ini menandai berakhirnya pernikahan mereka yang telah berjalan selama lebih dari empat tahun.

Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari keduanya, baik dalam kehidupan pribadi maupun karier mereka masing-masing.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved