Vadel Badjideh Dihadapkan pada Ancaman 15 Tahun Penjara Setelah Jadi Tersangka

Tanggal: 22 Feb 2025 17:31 wib.
Tampang.com | Vadel Badjideh kini terancam menghadapi hukuman penjara yang bisa mencapai 15 tahun akibat dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilaporkan oleh selebriti Nikita Mirzani. Dalam proses hukum ini, Vadel telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal yang menyangkut perlindungan anak, yaitu Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, ancaman hukuman bagi Vadel paling singkat adalah 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada hari Kamis, 13 Februari. Dengan langkah-langkah penyidikan yang dilakukan, Nurma menjelaskan bahwa Vadel sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi terlapor sebelum statusnya beralih menjadi tersangka.

Proses pemeriksaan Vadel berlangsung pada sore hari di Polres Metro Jakarta Selatan, dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung intensif dengan kurang lebih 53 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Pengerahan penyidikan ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam menyelidiki kasus ini. Sekitar pukul 19.30 WIB, setelah gelar perkara, penyidik memutuskan untuk meningkatkan status Vadel menjadi tersangka.

“Alasannya, kami memiliki alat bukti yang cukup, termasuk keterangan saksi dan juga keterangan dari ahli, dalam hal ini visum yang mendukung pengakuan,” lanjut Nurma. Penetapan tersangka Vadel ini terjadi sekitar empat bulan setelah Nikita Mirzani melaporkan pria tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, di mana laporan itu juga melibatkan dugaan praktik aborsi terhadap anaknya yang berinisial LM.

Kasus ini merupakan salah satu yang cukup menghebohkan publik mengingat reputasi Nikita Mirzani sebagai seorang selebriti yang kerap mencuri perhatian. Selain itu, isu mengenai perlindungan anak di Indonesia menjadi perhatian serius di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, banyak yang mengikuti perkembangan kasus ini dengan saksama, menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan memberikan keadilan bagi semua yang terlibat, terutama untuk anak-anak yang menjadi korban.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved