Tamara Tyasmara Masih Main dengan Keluarga Terdakwa, Angger Dimas Tutup Komunikasi
Tanggal: 18 Jul 2024 22:22 wib.
Angger Dimas baru-baru ini mengungkapkan bahwa ia telah menutup kembali komunikasinya dengan mantan istrinya, Tamara Tyasmara. Meski kasus kematian anak mereka masih terus bergulir di persidangan, Angger menyatakan bahwa ia telah memblokir kembali kontak Tamara.
Dalam sebuah wawancara dengan YouTube Intens Investigasi, Angger Dimas menjelaskan, "Kalau dalam segi komunikasi kita sempat udah nggak saling blok, akhirnya gue blok lagi."
Keputusan Angger untuk memutus komunikasi dengan Tamara tidaklah dilakukan tanpa alasan. Ia mengaku merasa kesal dan marah ketika mengetahui bahwa mantan istrinya masih menjalin hubungan dengan keluarga Yudha Arfandi, yang merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan putra mereka. "Pas tahu dia sempat masih main sama dengan keluarga terdakwa marah, habis itu nggak pernah ngobrol," ungkap Angger.
Lebih lanjut, Angger menjelaskan bahwa ayahnya yang masih menjalin komunikasi dengan Tamara. "Yang ngobrol itu pihak dari ayah gitu," ucapnya.
Meskipun Angger menyatakan telah ikhlas dengan kepergian anaknya, namun ia tidak melupakan kasus tersebut, terutama perlakuan Yudha Arfandi yang menyebabkan kematian sang putra. "Yang sekarang saya lagi fokuskan ya persidangan ini aja sih. Karena ini semacam kayak tugas saya sebagai orang tua," jelasnya.
Dalam pernyataannya, Angger menegaskan bahwa meskipun ia telah merasa ikhlas, namun bukan berarti ia ikhlas dengan perbuatan Yudha Arfandi yang menyebabkan kepergian anaknya. "Masa-masa sama Dante insya Allah saya udah ikhlas, tapi bukan perbuatannya yang saya ikhlas," imbuhnya.
Terlepas dari keputusan Angger untuk memutus komunikasi dengan Tamara, kasus ini tetap menjadi perhatian publik. Penyebaran informasi yang jelas dan tepat mengenai perkembangan persidangan serta fakta-fakta terkait kasus ini menjadi penting untuk memastikan kebenaran dan keadilan tercapai. Dukungan dari masyarakat juga diharapkan untuk memberikan tekanan moral terhadap penegak hukum agar penanganan kasus ini dilakukan dengan seadil-adilnya.