Tak Ada Harta Gono-Gini, Soal Tengku Dewi yang Menuntut Nafkah Anak Rp 20 Juta per Bulan
Tanggal: 5 Jul 2024 08:21 wib.
Artis Tengku Dewi ingin proses sidang cerainya cepat selesai. Hal itu bisa saja terjadi apabila Andrew Andika selalu tidak hadir untuk mengikuti sidang perceraiannya."Ya, kalau misalnya pihak dari tergugat yang sudah 3 kali dipanggil tapi tidak hadir Berarti nanti persidangannya dilanjut dengan agenda tidak hadirnya tergugat. Jadi misalnya nanti bisa verstek. Jadi Lebih cepat," ujar Tiara Octavia, kuasa hukum Tengku Dewi di PA Cibinong, Kamis (4/7/2024).
"Kalau dari klien kami kan memang pengennya lebih cepat ya. Jadi karena ini sudah di panggilan ketiga, bisa dilanjut nanti untuk ke sidang berikutnya," tambahnya. Disinggung soal harta gono-gini, Tiara Octavia mengatakan bahwa, dalam gugatan cerai Tengku Dewi tidak meminta hal tersebut. "Kalau harta gono gini memang dari awal memang klien kami tidak meminta hal itu dalam gugatannya," ujarnya.
Menurutnya, dari awal Tengku Dewi sudah ada perjanjian pisah harta. Makanya, hal tersebut tidak masuk ke dalam pokok perkara."Ya jadi klien kami sama pihak tergugat itu memang sudah ada perjanjian pisah harta dari awal. Tapi itu tidak masuk dalam pokok perkara," imbuhnya. Meski begitu, Tiara Octavia menyampaikan bahwa kliennya tetap menuntut nafkah buat anak dan calon bayinya sebesar Rp. 20 juta per bulan."Kalau nafkah Bu Dewi sih minta Rp20.000.000 per bulan. Untuk dua anak," pungkasnya.
Meskipun demikian, tuntutan nafkah anak sebesar Rp 20 juta per bulan oleh Tengku Dewi tetap menimbulkan kontroversi. Banyak pihak meragukan keabsahan tuntutan tersebut, mengingat kabar bahwa Tengku Dewi tidak memiliki harta gono-gini. Hal ini mendorong banyak orang untuk mencari informasi lebih lanjut terkait dengan kondisi keuangan Tengku Dewi dan benar tidaknya klaim mengenai kekayaannya.
Dalam konteks seperti ini, apakah klaim bahwa Tengku Dewi tidak memiliki harta gono-gini benar-benar mempengaruhi kemungkinan untuk mendapatkan nafkah sebesar itu? Apakah harta gono-gini merupakan satu-satunya pertimbangan dalam menentukan nafkah yang layak? Pertanyaan-pertanyaan ini menjadi bahan perdebatan di media sosial, memperkuat keinginan banyak orang untuk mendapatkan kejelasan terkait dengan kasus tersebut.
Meskipun demikian, belum ada kejelasan mengenai keabsahan klaim bahwa Tengku Dewi tidak memiliki harta gono-gini. Sementara sebagian masyarakat bersimpati terhadap kasus ini, yang lain tetap mempertanyakan alasan di balik tuntutan nafkah sebesar itu. Seiring berjalannya waktu, harapan banyak pihak adalah bahwa kasus ini akan menemukan titik terang dan terungkaplah kebenaran di balik klaim-klaim yang menimbulkan kontroversi ini.
Di satu sisi, hak anak untuk mendapatkan nafkah yang layak menjadi fokus perhatian, namun di sisi lain, keabsahan tuntutan tersebut juga menjadi perdebatan tersendiri. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat menemukan solusi yang adil demi kepentingan anak dan keadilan dalam kasus ini.
Dengan begitu, kasus perceraian Tengku Dewi yang melibatkan tuntutan nafkah anak sebesar Rp 20 juta per bulan tetap menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Kepentingan untuk mencari kejelasan dan keadilan dalam kasus ini tetap menjadi sorotan, dan harapan banyak orang adalah agar kasus ini dapat terselesaikan dengan adil bagi semua pihak yang terlibat.