Sosok Monica Muller, Pemain FTV yang Ternyata Ikut Ditangkap Bareng Chandrika Chika, Kelahiran 2001
Tanggal: 26 Apr 2024 21:56 wib.
Monica Muller, seorang pemain FTV yang dikenal sebagai public figure, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa beberapa selebriti Indonesia. Kejadian ini terjadi di sebuah hotel di kawasan Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Enam orang termasuk Monica Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dua di antara mereka adalah selebgram Chandrika Chika dan atlet esport Aura Jeixy.
Pada Selasa (23/4/2024), Monica Muller diduga ditangkap bersama dengan Chandrika Chika saat tengah melakukan pesta ganja di sebuah hotel di kawasan Kuningan. Selain Monica dan Chika, ada empat nama lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu eks atlet e-sport, Heri Juliansah alias Jeixy, Adinda Tania, Andi M Osama alias Osa, dan Bibit Sofyan.
Kabar ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. Keenam tersangka ini dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Monica Muller, yang lahir di Bali pada 29 Juli 2001, adalah seorang artis blasteran Indonesia-Jerman. Karirnya sebagai publik figur di Indonesia dimulai sebagai seorang model, sebelum akhirnya merambah ke dunia akting dengan berbagai peran dalam FTV dan sinetron. Beberapa judul sinetron yang pernah dibintangi oleh Monica antara lain Tukang Ojek Pengkolan, Putri Mahkota, Angling Dharma, dan Putri untuk Pangeran.
Sejak tampil di sinetron Pengantin Dini pada tahun 2019, namanya semakin dikenal oleh masyarakat. Selain karir di dunia akting, Monica juga memiliki karir di dunia modeling sejak masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat ini, jumlah pengikut akun Instagram miliknya mencapai 186 ribu orang. Meskipun Monica jarang mengunggah foto dirinya, ia sering membagikan kegiatan sehari-harinya melalui Instagram Story.
Kejadian penangkapan Monica dan rekan-rekannya di hotel Kuningan ini juga melibatkan penggunaan modus baru dalam konsumsi narkoba, yaitu menggunakan liquid vape. Hal ini diungkapkan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras. Dia mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan pod vape untuk mengonsumsi ganja, yang merupakan narkotika jenis modus baru yang digunakan.
Keterlibatan Monica dalam kasus penyalahgunaan narkoba ini tentu menjadi sorotan publik, mengingat statusnya sebagai seorang public figure. Pihak berwajib juga telah mengamankan barang bukti berupa rokok elektrik yang mengandung narkotika jenis ganja bentuk cair. Hal ini menunjukkan bahwa penggunaan narkoba, termasuk dalam bentuk baru seperti liquid vape, masih merupakan isu yang perlu mendapatkan perhatian serius.
Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang alasan selebriti dan public figure menggunakan narkoba. Meskipun alasan konsumsi narkoba oleh tersangka tidak dijelaskan secara gamblang, hal ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih menjadi persoalan yang perlu mendapatkan perhatian serius. Kasus yang melibatkan Monica Muller dan selebriti lainnya menjadi momentum bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba dan pentingnya menjauhinya.