Selebgram Cut Intan Nabila Bagikan Video Alami KDRT Usai Pergoki sang Suami Selingkuh
Tanggal: 13 Agu 2024 20:56 wib.
Selebgram Cut Intan Nabila membagikan video tindak KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Armor Toreador melalui akun Instagramnya @cut.intannabila. Video CCTV tersebut menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan oleh Armor terhadap Intan di dalam kamar.
Aksi tersebut terlihat brutal, dengan Armor memukuli dan menjambak Intan di atas tempat tidur. Intan mengungkapkan bahwa ini bukan pertama kalinya dirinya mengalami KDRT dari sang suami. “Selama ini saya bertahan karena anak, ini bukan pertama kalinya saya mengalami KDRT, ada puluhan video lain yang saya simpan sebagai bukti,” tulis Intan, Selasa (12/8/2024).
Intan menjelaskan bahwa dirinya telah mengantongi bukti kekerasan fisik lainnya yang ia dapat dari sang suami. Selain itu, Intan juga mengungkapkan bahwa Armor kerap bermain mata dengan wanita lain. “5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya,” jelas Intan.
Dari video yang beredar, terlihat Intan tengah melihat ponsel sang suami sebelum mereka cekcok dan berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan oleh Armor. Aksi tersebut juga berdampak pada anak kecil mereka yang terlihat tertidur di dalam kamar pada saat kejadian berlangsung.
“Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah, maafkan saya jika selama ini menutup diri, membuat beberapa konten menyinggung, saya seorang diri tidak pernah membuka aib rumah tangga saya, saya jaga martabatnya, hari ini saya sudah tidak bisa menahan semua sendiri,” tutur Intan.
Kisah selebgram Cut Intan Nabila mendapat KDRT dari sang suami ini pun menghebohkan jagat maya. Netizen ikut geram dan berharap suami Intan bisa dilaporkan ke pihak berwajib dan mendapat hukuman yang setimpal.
“Laporkan mbak,” kata akun @ez********.
“Muka suaminy alim, taunya bejat,” tambah @ni********.
“Ya Allah kak, laporin kak,” sambung @lo*******.
Kisah ini menjadi perhatian publik lantaran kekerasan dalam rumah tangga dan perselingkuhan merupakan masalah yang belum terselesaikan di masyarakat. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menunjukkan bahwa setiap hari terdapat ratusan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan. Namun, angka sebenarnya diperkirakan jauh lebih tinggi mengingat banyak korban yang enggan atau tidak mampu melaporkan kekerasan yang dialami.
Selain itu, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran akan pentingnya pembinaan rumah tangga yang sehat dan pencegahan KDRT. Pendidikan tentang kesetaraan gender dan kekerasan dalam rumah tangga perlu ditingkatkan agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda kekerasan dan berani melaporkan kejadian yang terjadi.
Di sisi lain, kasus perselingkuhan juga menjadi perhatian serius. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), perselingkuhan menjadi salah satu penyebab utama perceraian di Indonesia. Walaupun jumlah perselingkuhan sulit untuk diukur secara pasti, namun peningkatan kasus perselingkuhan menjadi indikator bahwa masalah ini perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat, terutama dalam membina hubungan rumah tangga yang sehat dan setia.
Dengan adanya kasus seperti yang dialami oleh Intan Nabila, diharapkan masyarakat bisa lebih peduli dan tidak menganggap sepele masalah KDRT dan perselingkuhan. Memberikan dukungan dan perlindungan bagi korban, serta menekankan pentingnya menjaga kesehatan hubungan rumah tangga merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik dan aman bagi setiap individu.
Dalam kondisi seperti ini, pihak pemerintah juga diharapkan dapat memberikan perhatian serius terhadap masalah KDRT dan perselingkuhan. Pembentukan kebijakan yang lebih tegas dalam menangani kasus KDRT serta meningkatkan upaya pencegahan perselingkuhan dapat menjadi langkah awal dalam menangani masalah tersebut secara lebih efektif. Selain itu, perlindungan bagi korban KDRT dan perselingkuhan juga menjadi hal penting yang harus diperhatikan, baik dalam regulasi maupun penerapan hukumnya.