Sumber foto: website

Rizky Febian Tantang Pemilik Akun yang Sebar Fitnah Terkait Keluarganya untuk Bertemu

Tanggal: 23 Sep 2024 05:35 wib.
Rizky Febian akhirnya tak kuasa menahan emosinya usai Mahalini difitnah telah berselingkuh darinya. Diketahui fitnah itu muncul dari akun TikTok @hazwa__ yang menggiring opini melalui kontennya bahwa Mahalini telah bermain api dengan pemain keyboard dari band pengiringnya.

Nahasnya, akun tersebut sampai tega memfitnah mertuanya, ayah dari Mahalini. Hal itu jelas membuat Iky tak tinggal diam melihat keluarganya jadi korban fitnah.

Rizky Febian pun menantang agar  pemilik akun tersebut bertemu dengannya, tidak perlu banyak bicara, berkoar-koar tidak jelas yang berujung fitnah kepada keluarganya. Hal ini disampaikan Iky melalui salah satu unggahan TikTok  @hazwa__.

"Lu yang gak berpendidikan, stop buat fitnah seperti ini atau gw tindak tegas, kalau memang lu punya masalah ama keluarga gue ketemu kita stop akun-akun fake. Ini udah kelewatan dengan bawa-bawa keluarga," bunyi komentar dari Rizky Febian.

Mulanya, Mahalini dan Rizky Febian berusaha menahan diri untuk tak meluapkan emosinya, membiarkan proses hukum terus berlanjut usai Mahalini melaporkan akun tersebut pada Januari 2024. Rizky Febian dan Mahalini pun meluapkan emosi mereka melalui fitur broadcast di Instagram @mahaliniraharja.

Kali ini Iky merasa perlu melabrak pelaku dan mengungkapnya di publik karena merasa sudah semakin keterlaluan sikapnya. Bahkan, oknum tersebut sampai memaki-maki dengan kata-kata kotor dengan akun yang lain.

"Saya dan Lini masih fine ketika dia berusaha buat hoax dan lain-lain tapi ini dah keterlaluan karena bawa-bawa keluarga dan yang parah dengan bahasa-bahasa kotor ke  kita dengan akun yang berbeda," ungkapnya.

Iky tak ingin keluarganya terus diusik sehingga dirinya langsung pasang badan untuk menindak tegas oknum tersebut."Saya banyak bukti disini. Saya hanya tidak mau keluarga saya dan keluarga besar saya diusik," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, pemilik akun itu ternyata mengaku sebagai penggemar dari suami Mahalini, Rizky Febian. Dia seolah-olah ingin membela idolanya yang disakiti oleh pasangannya. Sudah satu tahun belakangan ini akun tersebut memfitnahnya dengan narasi yang sama.

Sejak Mahalini berpacaran dengan Rizky Febian sampai akhirnya resmi menikah, akun tersebut masih saja memfitnah Mahalini tanpa adanya bukti.

Tak tinggal diam, Mahalini pun langsung membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Dia menjerat pemilik akun dengan UU ITE karena merasa nama baiknya telah dicemarkan. Perempuan berdarah Bali itu akhirnya mengunggah bukti laporannya dalam fitur broadcast di akun Instagram pribadinya. Dalam laporannya, Mahalini menyertakan sang suami, Rizky Febian dan Rifa selaku asistennya untuk menjadi saksi.

Rizky Febian, anak dari penyanyi kondang, merupakan seorang public figure yang memiliki pengaruh besar di masyarakat. Dukungan publik dan pemberitaan media terkait kasus fitnah ini tentu saja tidak dapat dihindari. Selain itu, fenomena ini juga mengundang perhatian terhadap pentingnya keamanan di dunia digital dan perlindungan terhadap nama baik seseorang.

Dalam konteks ini, tak hanya kasus sang mertua yang difitnah, namun juga sang istri, Mahalini, yang menjadi target fitnah. Hal ini membuka diskusi tentang perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap tindakan fitnah di media sosial. Dengan jumlah pengguna media sosial yang terus meningkat, masalah fitnah dan keamanan digital menjadi semakin kompleks.

Kegiatan sosial media monitoring menjadi semakin penting dalam mengidentifikasi akun-akun yang menyebar fitnah dan merusak reputasi seseorang. Perlindungan hukum terhadap korban fitnah di media sosial juga perlu ditingkatkan untuk memberikan keadilan dan mencegah penyebaran informasi palsu.

Sementara itu, tindak kejahatan di dunia digital seperti fitnah dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia. Namun, penegakan hukum dalam kasus-kasus fitnah di media sosial masih menjadi perdebatan, terutama terkait dengan aspek kebebasan berekspresi di dunia maya.

Dari sisi individu, perlunya edukasi dan kesadaran akan dampak negatif dari penyebaran fitnah di media sosial juga perlu ditingkatkan. Penggunaan media sosial yang bertanggung jawab perlu dijadikan budaya dalam masyarakat, sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan bersahabat.

Dalam upaya memberantas fitnah di media sosial, peran pemerintah dalam menyusun regulasi yang lebih tegas dan jelas juga menjadi kunci utama. Pemangku kepentingan, baik individu maupun lembaga, juga perlu bersinergi dalam mengedukasi masyarakat dan menyebarkan kesadaran akan pentingnya keamanan digital.

Kasus Rizky Febian dan Mahalini memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya perlindungan terhadap nama baik di dunia digital, serta keberadaan UU ITE sebagai instrumen hukum dalam menindak tindakan kriminal di ranah online. Dukungan dari masyarakat dan lembaga terkait diharapkan dapat memberikan tekanan positif bagi penegakan hukum yang adil dalam penanganan kasus fitnah di media sosial.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved