Sumber foto: Google

Rizky Febian Soal Buku Nikah Palsu, Biar WO yang Tanggung Jawab

Tanggal: 20 Nov 2024 07:43 wib.
Rizky Febian memilih diam saat ditanya mengenai asal-usul buku nikah pada 10 Mei 2024 lalu. Penyanyi sekaligus anak komedian Sule ini diketahui hadir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 18/11/24 untuk menghadiri sidang itsbat nikah beragendakan pemeriksaan administrasi.

Kasus buku nikah palsu yang menimpa Rizky Febian sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan media dan masyarakat. Pasalnya, buku nikah yang digunakan Rizky Febian dengan istrinya Mahalini yang ditampilkan dalam acara pernikahannya 10 Mei 2024 disinyalir palsu. Hal ini terungkap setelah pihak KUA melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi kepada keduanya.

Rizky Febian sendiri seolah memilih untuk tidak memberikan pernyataan apa pun terkait masalah ini. Saat ditanya oleh awak media mengenai keabsahan buku nikah tersebut, Rizky Febian hanya terlihat bungkam dan enggan memberikan tanggapan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan publik mengenai kebenaran dari buku nikah yang digunakan oleh pasangan tersebut.

Namun, pada 18 November 2024, Rizky Febian akhirnya muncul di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang itsbat nikah. Sidang ini digelar guna membuktikan keabsahan pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Saat ditanya lebih lanjut tentang buku nikah, Rizky Febian tetap enggan memberikan penjelasan. Ia menyatakan telah menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pihak Wedding Organizer (WO) yang menangani acara pernikahannya.

Terkait hal ini, Rizky Febian masih memilih untuk menjaga ketat pernyataannya di depan awak media. Ia tampak enggan memberikan komentar atau klarifikasi terbuka mengenai asal-usul buku nikah yang digunakan pada pernikahannya.

Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Ada yang mendukung sikap Rizky Febian yang memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan publik, namun juga ada yang merasa kecewa karena merasa tidak mendapatkan penjelasan yang memuaskan dari pihak terkait.

Berdasarkan catatan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sidang itsbat nikah Rizky Febian dan Mahalini telah memasuki tahap pemeriksaan administrasi. Pihak pengadilan akan memeriksa bukti-bukti yang diajukan oleh kedua belah pihak untuk membuktikan keabsahan pernikahan mereka.

Selain itu, kasus buku nikah palsu ini juga menimbulkan tanggapan dari berbagai pihak terkait. Beberapa pihak menyoroti peran Wedding Organizer (WO) yang seharusnya bertanggung jawab dalam proses pernikahan, termasuk dalam pengurusan administrasi seperti buku nikah.

Sebagai seorang public figure, kesetiaan dan keabsahan pernikahan menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, diharapkan pihak-pihak terkait dapat memberikan klarifikasi yang jelas terkait masalah ini, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pernikahan dan hukum di Indonesia.

Perkembangan sidang itsbat nikah Rizky Febian dan Kyla pun tetap menjadi sorotan media dan publik, sementara Rizky Febian terus memilih untuk menjaga sikap diamnya terkait buku nikah palsu tersebut. Semua pihak menantikan keputusan dari pengadilan terkait status pernikahan pasangan tersebut, serta pengungkapan kebenaran terkait buku nikah yang digunakan dalam pernikahan mereka.

Dengan berbagai peristiwa yang terjadi, kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama para calon pengantin, untuk lebih teliti dan berhati-hati dalam proses pernikahan, termasuk dalam pengurusan dokumen administrasi pernikahan agar terhindar dari masalah buku nikah palsu yang dapat memengaruhi keabsahan pernikahan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved