Reza Rahadian: Kemerdekaan Harus Diiringi Pemerataan Hak Sipil
Tanggal: 18 Agu 2025 08:06 wib.
Aktor sekaligus sutradara Reza Rahadian menegaskan bahwa makna kemerdekaan tidak cukup hanya berhenti pada pengakuan historis 17 Agustus 1945. Menurutnya, kemerdekaan juga harus diwujudkan dalam pemenuhan hak-hak sipil serta kebebasan berpikir dan berpendapat bagi seluruh rakyat.
“Buat saya makna kemerdekaan itu sangat relate dengan pemenuhan hak-hak sipil, kemudian juga bermakna atas kebebasan berpikir dan berpendapat,” ujar Reza di Jakarta, Jumat.
Meski Indonesia telah merdeka secara de jure sejak 1945, Reza menilai pemerataan manfaat kemerdekaan masih menjadi pekerjaan rumah besar. Tidak semua lapisan masyarakat merasakan kemerdekaan dalam arti yang sesungguhnya. “By default kita memang bangsa yang merdeka. Secara sejarah itu faktanya, tapi apakah pemerataan tentang kemerdekaan itu sudah bisa dinikmati oleh semua orang? Itu pertanyaan yang berbeda,” tambahnya.
Ia menyebut, setiap zaman memiliki tantangan dan PR masing-masing dalam memperluas jangkauan kemerdekaan. Karena itu, peran pemerintah sangat krusial untuk memastikan pemerataan tersebut benar-benar terasa di berbagai sektor kehidupan.
Sebagai insan seni, Reza juga menyoroti pentingnya budaya dan kreativitas dalam mendukung pembangunan bangsa. Seni, menurutnya, tidak hanya soal ekspresi, tetapi juga medium yang dapat memperkuat identitas nasional sekaligus memberi ruang bagi kebebasan berpikir.
Dalam momentum HUT ke-80 RI, Reza berharap seni dan dunia kreatif mendapat perhatian yang lebih serius dari negara. “Harapannya di bidang seni, ya tentu bagaimana agar seni bisa dilihat sebagai sesuatu yang sangat potensial untuk mendukung kemajuan bangsa ini,” pungkasnya.