Sumber foto: Google

Raffi Ahmad Tak Bantah Terima Gaji Rp18 Juta Sebagai Utusan Khusus Presiden

Tanggal: 30 Okt 2024 09:23 wib.
Raffi Ahmad kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden setelah resmi dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Sebagai pejabat publik, gaji Raffi Ahmad mencapai Rp18 juta per bulan.

Kabar tentang penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden mencuat setelah surat keputusan Presiden Joko Widodo terkait hal ini beredar di media sosial. Meski awalnya simpang siur, Raffi Ahmad akhirnya membenarkan informasi tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. 

Sebagai seorang selebriti ternama, terjun ke dunia politik bukanlah hal yang baru bagi Raffi Ahmad. Sebelumnya, ia telah aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan politik, termasuk mendukung gerakan-gerakan kebaikan dan kampanye sosial di Indonesia. Dalam hal ini, penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden menunjukkan kepercayaan pemerintah pada peran serta tokoh publik dalam mendukung kegiatan pembangunan nasional.

Namun, ia tidak membenarkan ataupun membantah. Suami Nagita Slavina ini malah bersyukur bahwa selama ini sudah diberikan rezeki yang begitu melimpah.

"Alhamdulillah selama ini udah dikasih banyak rezeki, sama Allah dikasih banyak rezeki," kata Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).

Dikutip dari berbagai sumber, gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni mencapai Rp18 juta per bulan. Besar gaji tersebut memang menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebagian orang mungkin berpendapat bahwa gaji sebesar itu merupakan bentuk penghargaan yang pantas bagi kontribusi Raffi Ahmad dalam dunia hiburan dan kegiatan sosial. Namun, di sisi lain, ada pula yang menyatakan keberatannya terhadap jumlah gaji yang dianggap terlalu besar untuk seorang pejabat publik.

Penetapan gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden mencerminkan kewenangan Presiden dalam menetapkan gaji para pejabat publik di Indonesia. Dalam konteks ini, betapa pun pentingnya peran seorang pejabat, kewenangan Presiden dalam menentukan gaji pejabat publik diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Aturan Gaji Pejabat Negeri Sipil.

Meskipun demikian, implementasi gaji para pejabat publik yang terkadang dianggap tidak proporsional dengan kinerja mereka masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Gaji sebesar Rp18 juta per bulan bagi Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden tentu menjadi sorotan, mengingat masih banyak aparatur negara lain yang bertugas dengan gaji yang lebih rendah.

Dalam konteks ini, penunjukkan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni patut diapresiasi, namun perlu adanya evaluasi terkait proporsionalitas gaji yang diterimanya sebagai pejabat publik. Dengan demikian, pemerintah perlu mempertimbangkan opini publik agar pengaturan gaji pejabat publik dapat mencerminkan keadilan dan tanggung jawab yang seimbang.

Dengan demikian, penunjukan Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden yang diiringi dengan gaji sebesar Rp18 juta per bulan memunculkan perdebatan di tengah masyarakat. Sebagai pejabat publik, kewajaran gaji yang diterimanya tentu merupakan hal yang patut dipertimbangkan dengan seksama. Kejelasan terkait proses penetapan gaji pejabat publik, termasuk dalam hal ini Raffi Ahmad, menjadi bagian penting dalam memastikan transparansi dan keadilan di dalam pemerintahan.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved