Prilly Latuconsina Geram Namanya Masuk Daftar Boikot: "Jangan Main Masukin Nama Orang!"
Tanggal: 26 Mar 2025 13:41 wib.
Tampang.com | Aktris Prilly Latuconsina mengungkapkan kekecewaannya setelah namanya masuk dalam daftar boikot warganet yang menuding dirinya sebagai pendukung paslon 02 dalam Pilpres 2024. Isu ini muncul setelah penolakan terhadap RUU TNI, di mana beberapa publik figur disebut-sebut mendukung kebijakan pemerintah.
Prilly Latuconsina Bantah Terlibat dalam Politik
Melalui akun X (Twitter)-nya, Prilly menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam politik apa pun dan tidak mendukung kebijakan yang merugikan rakyat.
"Ini ada apa sih? Jangan main masukin nama orang ke list ya. Aku nggak akan pro sama apa pun yang tidak berpihak pada rakyat," tulis Prilly dalam unggahannya.
Dia juga menjelaskan bahwa pernyataan sebelumnya yang berbunyi "Ini ada apa sih?" bukan ditujukan pada situasi politik saat ini, melainkan sebagai bentuk ketidaksetujuan terhadap pencantuman namanya dalam daftar boikot tanpa dasar yang jelas.
Warganet yang Menyebarkan Daftar Boikot Minta Maaf
Isu ini berawal dari unggahan akun @kristnzm, yang menyebut nama Prilly dalam daftar artis yang dianggap mendukung paslon 02. Namun, setelah mendapat klarifikasi dari Prilly, akun tersebut akhirnya meminta maaf.
"I'm so sorry, aku terlalu cepat buat nge-judge dari apa yang aku dengar," tulis akun tersebut.
"@prillyyla thank you kak sudah klarifikasi, aku minta maaf atas kecerobohan aku karena hal itu."
Fenomena Boikot Artis di Media Sosial
Belakangan ini, media sosial ramai dengan seruan boikot terhadap artis dan influencer yang dianggap mendukung kebijakan pemerintah, terutama terkait RUU TNI.
Beberapa publik figur yang namanya masuk dalam daftar boikot akhirnya memberikan klarifikasi, termasuk Prilly Latuconsina, yang menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam politik dan tidak berpihak pada kebijakan yang merugikan rakyat.
Dengan kejadian ini, Prilly berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan tidak sembarangan mencantumkan nama seseorang dalam daftar tanpa bukti yang jelas.