Sumber foto: google

Polisi Tangkap Eks Manajer Fuji Yang Diduga Tilap Rp 1,3 Miliar

Tanggal: 6 Jul 2024 16:33 wib.
Polres Metro Jakarta Barat telah menetapkan mantan manajer artis Fuji, Batara Ageng, sebagai tersangka. Ia ditetapkan tersangka terkait dugaan menggelapkan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah. Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka Batara tersebut. Mantan managernya dilaporkan oleh Fuji atas Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

Dia diperiksa sebagai tersangka pada 29 Juni 2024. Kemudian pihak kepolisian melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan. Andri menyampaikan, diduga tersangka menggelapkan Rp 1,3 miliar. Ia juga mengaku dirinya sudah melakukan tindak pidana tersebut."Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri," ujarnya."Uang tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," pungkasnya.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat jumlah yang cukup besar dan pelaku yang sebelumnya merupakan seorang manajer di perusahaan terkemuka. Diharapkan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi perusahaan lain untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap kelolaan keuangan perusahaan.

Menanggapi penangkapan ini, Kepala Kepolisian Daerah setempat memberikan pernyataan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk memberantas tindak pidana korupsi dan penggelapan uang di lingkungan bisnis. Kasus ini juga menjadi peringatan bahwa tidak ada yang luput dari hukum, termasuk mereka yang pada mulanya memiliki posisi tinggi di suatu perusahaan.

Selain itu, polisi juga mengimbau agar perusahaan-perusahaan untuk lebih memperketat kebijakan internal dalam mengelola keuangan perusahaan. Hal ini penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Perusahaan Fuji sendiri telah memberikan apresiasi atas upaya kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga berjanji akan lebih meningkatkan pengawasan di dalam perusahaan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

Penangkapan eks manajer Fuji yang diduga tilap Rp 1,3 miliar ini tentu merupakan pukulan bagi perusahaan tempatnya bekerja. Namun, di sisi lain, keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus ini juga menjadi pembuktian bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa terkecuali untuk siapapun, termasuk mereka yang memiliki posisi penting di suatu perusahaan.

Kasus ini juga diharapkan menjadi pengingat bagi setiap perusahaan untuk lebih memperketat pengawasan terhadap keuangan perusahaan guna mencegah terjadinya penyelewengan dana di masa mendatang.

Untuk melindungi kepentingan perusahaan serta mencegah kerugian finansial yang lebih besar, penting bagi setiap perusahaan untuk selalu melakukan audit internal yang ketat serta implementasi kebijakan keuangan yang transparan. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan kasus seperti ini tidak akan terulang di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved