Polisi: Suami Jennifer Coppen Meninggal Dunia akibat Kecelakaan Tunggal
Tanggal: 20 Jul 2024 05:52 wib.
Kepolisian Resor Kota Denpasar menyatakan bahwa suami dari aktris Jennifer Coppen, Yitta Dali Wassink (22), telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada Kamis, 18 Juli 2024, sekitar pukul 02.00 Wita di Jalan Sunset Road, Seminyak, Kabupaten Badung, Bali. Ketika kejadian tersebut terjadi, korban sedang menggunakan sepeda motor Kawasaki dengan nomor polisi DK 5555 KSW.
Sukadi menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut bermula saat korban mengemudi sepeda motor Kawasaki DK 5555 KSW dari arah Utara menuju Selatan."Dengan kecepatannya, ketika sampai di lokasi kejadian, korban tidak dapat menguasai kendaraannya dan oleng ke kanan sehingga menabrak pembatas jalan," ujar Sukadi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di dada, punggung, patah tulang rahang, tulang selangka kiri, siku, dan rusuk. Sayangnya, korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit BIMC, Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Sebelumnya, kabar duka atas meninggalnya Dali Wassink diumumkan oleh sang istri, Jennifer Coppen.
Selebgram dan pemain sinetron tersebut mengabarkan kepergian suaminya, Yitta Dali Wassink, yang meninggal dunia pada Kamis, 18 Juli, dalam usia 22 tahun."Innalillahiwainnailaihirojiun, telah berpulang ke rahmatullah suami tercinta saya, Yitta Dali Wassink, pada hari Kamis jam 02.20 WITA," tulis Jennifer dalam unggahan di akun Instagramnya.
Kecelakaan lalu lintas selalu menjadi kejadian yang menyedihkan, terutama ketika menimbulkan korban jiwa. Kasus ini menunjukkan pentingnya penerapan keselamatan dalam berlalu lintas, baik bagi pengendara maupun penumpang. Di Indonesia sendiri, laju kecelakaan lalu lintas masih cukup tinggi, sehingga penting untuk terus mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kecelakaan lalu lintas di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Faktor-faktor seperti kurangnya kesadaran akan aturan lalu lintas, infrastruktur jalan yang kurang memadai, serta kurangnya penegakan hukum menjadi penyebab utama dari kecelakaan lalu lintas.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk menangani masalah kecelakaan lalu lintas. Selain itu, kampanye keselamatan berlalu lintas juga harus terus ditingkatkan agar masyarakat semakin aware akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.