Polisi Sebut Vadel Badjideh Ajak Anak Nikita Mirzani Hubungan Intim Lebih dari Sekali
Tanggal: 15 Feb 2025 14:00 wib.
Tampang.com | Vadel Badjideh kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan dan aborsi terhadap anak di bawah umur. Penetapan status ini datang setelah adanya laporan yang diajukan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar mengenai penetapan tersangka ini diperkuat oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, yang membenarkan informasi tersebut.
"Ya, untuk sementara ini kita sudah menetapkan penahanan, sudah diterbitkan 20 hari ke depan," ungkap Nurma Dewi dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung pada Jumat malam, 14 Februari 2025. Penahanan ini menjadi langkah awal dalam proses hukum terhadap Vadel yang diduga terlibat dalam kejahatan serius yang menyentuh isu perlindungan anak.
Dalam kesempatan tersebut, Vadel Badjideh untuk pertama kalinya diperkenalkan kepada publik sebagai tersangka. Dengan menggunakan baju tahanan berwarna oranye yang mencolok dan nomor 203 tertera di punggungnya, sosok Vadel hadir di hadapan wartawan. Meski dalam situasi yang tidak menguntungkan, ia tampak tenang dan santai, seolah tidak merasakan beratnya tuduhan yang dihadapinya.
AKP Nurma lebih lanjut menjelaskan bahwa Vadel diduga telah melakukan hubungan intim dengan anak Nikita Mirzani yang masih di bawah umur lebih dari sekali. Namun, pihak kepolisian belum merilis informasi terkait jumlah pasti dari tindakan yang diduga dilakukan. "Yang jelas sudah beberapa kali, itu diduga ya, diduga dilakukan oleh VA. Saat ini kami masih mengumpulkan semua keterangan untuk melengkapi berkas yang ada," jelasnya.
Dalam hal ini, Vadel menghadapi ancaman hukuman yang cukup serius. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, ia terancam hukuman penjara dengan rentang minimum 5 tahun dan maksimum 15 tahun. Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak dan menekankan perlu adanya tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan seksual, terlebih lagi yang melibatkan korban di bawah umur. Penegakan hukum yang kuat menjadi harapan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Kepolisian saat ini tengah berusaha mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan lebih lanjut untuk menguatkan kasus ini. Penanganan kasus semacam ini tidak hanya menjadi perhatian pihak berwenang, tetapi juga masyarakat luas, yang menantikan keadilan bagi korban dan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di lingkungan sekitar.