Penjelasan Syahrini Terkait Foto di Tepi Jalan Tol yang Terancam 18 Bulan Penjara Atau Denda Rp 1.5 miliar

Tanggal: 8 Mar 2018 19:08 wib.
Artis papan atas Syahrini selalu menjadi sorotan media dan warganet ketika menunjukkan sesuatu tentang dirinya. Mulai dari gaya berpakaian yang sangat fenomenal hingga gaya bicara bahkan gaya hidupnya yang bisa dibilang sangat mewah. Tidak diragukan lagi bahwa syahrini merupakan salah satu artis tanah air yang memiliki cukup sukses di dunia tarik suara.

Kali ini syahrini kembali menjadi sorotan media dan menghebohkan para nitizen karena aksinya berfoto di bahu jalan tol di Surabay pada Selasa (6/3). Aksinya tersebut langsung mengundang kecaman dari PT Jasa Marga. Aksi Syahrini tersebut ternyata melanggar Undang-Undang penggunaan jalan tol, hingga bisa dikenakan sanksi 18 bulan penjara atau denda sebesar Rp 1.5 miliar rupiah.

Syaharini menjelaskan bahwa dirinya berpose di tepi jalan tol karena ia ingin menghilangkan kebosanannya sebelum kembali mengisi acara di sebuah hotel di Surabaya.

“Biasanya kan gitu karena aku suka bosen kan foto, aku kan waktunya terbatas dari bandara ke hotel, terus ke kamar, terus ke ballroom cek sound, terus ke kamar lagi. Kan gitu saja terus hidup aku kan. Kalau ada kesempatan untuk foto dimana pun yang spotnya bagus kaya tadi di jalan tol besar tadi, aku foto dulu untuk stok-stok foto saja,” kata syahrini, Selasa (6/3).

seperti pengakuannya, selama ini dirinya hanya bisa berpose di dalam mobil saja, dan ia pun ingin sesekali berfoto di tempat yang berbeda.

“Daripada fotonya di mobil terus kan ya bosen. Random saja aku sih kadang-kadang di semak-semak, aku sih dimana saja,” Ujarnya.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved