PBB RI Menegaskan UIPM Bukan Bagian dari PBB
Tanggal: 8 Okt 2024 21:25 wib.
Perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia, Siska Widyawati, menjelaskan bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) bukan termasuk dalam keanggotaan PBB. UIPM sebenarnya hanya tercatat sebagai pemegang Status Konsultatif Khusus dari United Nations Economic and Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
Status Konsultatif Khusus ini merupakan bagian penting dari mekanisme ECOSOC yang digunakan untuk mengonsultasikan dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tercatat bahwa ada lebih dari 6.343 LSM di seluruh dunia yang mendapatkan status ini.
"Ini perlu dicatat bahwa LSM yang memiliki status tersebut bukanlah bagian resmi dari PBB," ungkap Siska kepada Bloomberg Technoz pada Selasa (8/10/2024).
Siska menegaskan bahwa LSM yang memiliki Status Konsultatif tidak diperbolehkan untuk menggunakan logo atau nama PBB dalam mendukung kegiatan mereka, termasuk dalam situs web, spanduk, atau gedung kantor.
"Mereka bukanlah representasi resmi atau staf PBB, dan tidak memiliki otoritas untuk melakukan perjanjian-perjanjian atas nama PBB," jelasnya.
Siska juga mengungkapkan bahwa pada aplikasi UIPM ke Komite ECOSOC pada tahun 2021, UIPM terdaftar sebagai badan penelitian. UIPM dinyatakan telah memiliki Status Konsultatif Khusus sejak tahun 2022.
Sebelumnya, UIPM sendiri mengklaim bahwa mereka telah mendapatkan kepercayaan dari ECOSOC sebagai lembaga berstatus Special Consultative and Academic Type. Mereka juga mengklaim bahwa lembaga mereka setara dengan PBB, UNESCO, dan WHO.
Dalam jumpa pers yang diadakan pada hari yang sama (8/10/2024), Helena Pattirane, Deputi Lawyer UIPM, menjelaskan tentang empat legitimasi yang dimiliki oleh lembaga tersebut. UIPM diakui secara resmi oleh APKM, lembaga ECOSOC, KAHE, dan UIA.
“Berdasarkan keempat legitimasi ini, kami secara hukum internasional dinyatakan sebagai universitas yang bekerja sama dan memiliki keterkaitan langsung dengan PBB," ujar Helena.
Pada perkembangannya, UIPM kembali menjadi perbincangan publik di Indonesia setelah memberikan gelar doktor kehormatan (Doctor Honoris Causa) kepada artis terkenal, Raffi Ahmad. Hal ini memicu kontroversi di masyarakat luas terkait dengan kredibilitas dan reputasi dari UIPM itusendiri.