Nikita Mirzani Terpukul Emosi di Persidangan, Ibu Lolly Geram Data Rekeningnya Diungkap Tanpa Persetujuan, Kini Siap Gugat Bank Swasta Indonesia!
Tanggal: 18 Agu 2025 08:18 wib.
Pada kesempatan sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Agustus 2025, artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Sidang ini merupakan bagian dari kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah membelitnya. Namun, di tengah berlangsungnya sidang, insiden mengejutkan terjadi ketika Nikita tidak dapat mengendalikan emosinya dan mengungkapkan ancaman untuk menggugat Bank Swasta Indonesia. Pemicunya tidak lain adalah pengungkapan data rekeningnya yang dilakukan tanpa izin dari pihak bank. Keributan ini dimulai ketika staf hukum dari bank tersebut, Ilham Putra Susanto, membacakan data mutasi rekening Nikita di hadapan majelis hakim. Tindakan ini langsung memicu kemarahan Nikita, yang merasa privasinya telah dilanggar.
Nikita menyatakan kebingungannya dan kekecewaannya dengan mengatakan, "Anda mengacak-acak rekening saya tanpa konfirmasi. Padahal Anda tidak tahu darimana sumber uang yang saya miliki," serunya dengan nada tegas. Kekecewaannya semakin menggebu ketika ia menyadari bahwa penyidik dari Polda Metro Jaya telah menerima data rekeningnya, tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Ia juga menyoroti bahwa tidak pernah ada pemberitahuan dari pihak bank mengenai pengungkapan informasi yang bersifat pribadi tersebut. Dalam sidang itu, Ilham menjelaskan sejumlah transaksi besar yang terjadi di rekening Nikita antara bulan November 2024 hingga Februari 2025. Data tersebut mencakup setor tunai dan transaksi antar rekening, termasuk transaksi dengan Ismail Marzuki dan Oky Pratama.
Di antara transaksi yang diungkap, terdapat dua setor tunai masing-masing sebesar Rp 50 juta pada tanggal 6 dan 19 Desember 2024, yang diberi keterangan Falcon Comic 8. Menanggapi itu, Nikita mengklaim bahwa uang tersebut merupakan honorarium yang ia terima karena berperan sebagai juri di acara Comic 8: Revolution. Ia meluruskan bahwa informasi yang disampaikan Ilham sebagiannya tidak akurat.
"Saya dibayar Rp 100 juta hanya untuk duduk selama 35 menit. Ini saya kerja serius, bukan sembarangan," tegas Nikita, sebelum hakim meminta Ilham untuk meninggalkan ruang sidang.
Karena merasa data pribadinya telah disalahgunakan, Nikita pun mengancam untuk melakukan somasi terhadap bank tersebut. "Berarti bank Anda sudah tidak aman. Saya sebagai nasabah merasa terancam. Setelah ini, saya akan melakukan somasi," ucapnya dengan tegas.Insiden ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Nikita Mirzani selama persidangan. Sebelumnya, ia juga pernah terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU) setelah menolak mengenakan baju tahanan dan ingin kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dikutip dari Tribunnews.com, cekcok itu terjadi di ruang sidang ketika Nikita meminta agar rekaman percakapan yang ia anggap sebagai bukti sebaiknya diputar di hadapan majelis hakim. Ia berpendapat bahwa rekaman tersebut berisi dugaan adanya pengaruh dari Reza Gladys dalam proses sidang melalui pembiayaan kepada JPU dan hakim. Namun, permintaannya tidak dikabulkan dan majelis hakim akhirnya menutup sidang. Sebagai informasi tambahan, Nikita Mirzani menghadapi dakwaan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys, pemilik produk kecantikan Glafidsya, dan asistennya, Ismail Marzuki. Dalam perkara ini, Nikita dituduh melakukan pemerasan senilai Rp 4 miliar terhadap Reza Gladys.