Sumber foto: google

Nikita Mirzani Minta LPSK Lindungi Lolly

Tanggal: 26 Sep 2024 19:36 wib.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada Lolly. Hal ini dilakukan karena adanya kekhawatiran terhadap keselamatan Lolly sebagai korban dan para saksi dalam kasus yang sedang dihadapi.

Fahmi menjelaskan bahwa perlindungan dari pihak negara sangat diperlukan dalam hal ini mengingat hasil pemeriksaan para saksi yang menunjukkan adanya potensi risiko yang cukup tinggi. Dalam tayangan Intens Investigasi, Fahmi menyampaikan, "Kemarin diskusi, kalau kita gak minta tolong kepada lembaga negara untuk memberikan perlindungan kepada anakmu ini kita juga khawatir terjadi apa-apa, saya mohon hari ini ke penyidik ke Bu Kanit."

Meskipun LPSK masih dalam proses mengkaji persyaratan perlindungan, Fahmi tetap menekankan bahwa Lolly, sebagai korban, seharusnya mendapatkan perlindungan yang layak. "Apakah dikabulkan tidak itu nanti akan menjadi pertimbangan LPSK yang jelas saya sampaikan sekarang kita mengajukan permohonan melalui penyidik, mengajukan permohonan LPSK supaya turun tangan. Lolly itu korban jadi sesuai dengan undang-undang dia berhak untuk mendapatkan perlindungan dan itu ada syarat-syaratnya nah syarat-syarat ini nanti akan disampaikan atau mungkin akan dikaji tersendiri oleh lembaga LPSK tersebut," jelasnya.

Terkait dengan adanya ancaman terhadap Lolly, Fahmi enggan memberikan jawaban pasti. Namun, ia menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghadapi situasi yang sangat mengkhawatirkan dalam kasus tersebut. "Yang jelas kalau sampai saya mengajukan permohonan kepada lembaga perlindungan berarti ada hal-hal yang mengkhawatirkan, kita tidak tahu apa ancaman karena dia kan sekarang ada di satu tempat tersendiri tidak mungkin terjadi ancaman tapi dari cerita cerita pemeriksaan itu ada hal-hal yang harus kita lindungi karena korban ini yang pegang saksi kunci artinya dia yang tahu dan dia juga yang menjadi korban sehingga dia harus dijaga," jelas Fahmi.

Fahmi juga memastikan bahwa beberapa lembaga akan terlibat dalam memberikan perlindungan kepada Lolly. "Selain didampingi ibunya harus didampingi dari unit perempuan dan anak. LPSK juga nanti kita minta," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai jumlah saksi, Fahmi mengungkapkan bahwa para saksi hadir secara sukarela karena keinginan untuk menegakkan kebenaran. "Dengan sendirinya mereka yang menelpon, mereka yang ingin menegakkan kebenaran, mereka tidak keberatan menjadi saksi."

Dari sisi jumlah saksi, Fahmi menjelaskan, "Total sama Niki jadi delapan tambah ada dua lagi tapi dua ini saya belum berkomunikasi semuanya, saksi-saksi ini yang berinteraksi dengan lolly artinya berinteraksi itu bertemu berkomunikasi duduk bersama bercerita dan sebagainya."

AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan juga memastikan bahwa saat ini terdapat 11 orang saksi yang telah diidentifikasi, dimana di antaranya adalah fans dan orang-orang terdekat. "Dengan yang hari ini jadi 11, fans teman kemudian di apartemennya, jadi yang melihat dan mendengar," jelas Nurma.

Dalam kesempatan lain, Nurma juga mengungkapkan bahwa pemanggilan VA sebagai saksi terlapor telah dijadwalkan pada minggu ini. Semua informasi tersebut menjadi sangat penting dalam memastikan keamanan dan perlindungan yang diberikan kepada Lolly dan para saksi yang terlibat dalam kasus tersebut.

Perlindungan terhadap korban dan saksi dalam sebuah kasus kriminal menjadi hal yang sangat krusial. Dalam rangka menjaga kebenaran serta keadilan, tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan yang layak kepada pihak-pihak yang terlibat dalam proses hukum sangatlah penting.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved