Laporkan Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana
Tanggal: 17 Sep 2024 19:45 wib.
Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, tepatnya Rabu (17/9/2024). Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan terhadap VA terkait dugaan kasus pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Anak.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nikita di kantornya pada hari ini."Iya perdana (Nikita Mirzani diperiksa hari ini)," kata Nurma Dewi saat awak media mengkonfirmasinya.
Nurma menjelaskan bahwa pemeriksaan akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB siang. Namun, dia belum memberikan detail lebih lanjut apakah Nikita Mirzani akan membawa bukti tambahan sebagai pendukung laporannya atau tidak."(Nikita diperiksa) jam 13.00 WIB," lanjut Nurma.
Perlu diketahui bahwa laporan Nikita Mirzani terhadap VA terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan polisi, VA dituding telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap LM yang mengakibatkan kehamilan. Selain itu, VA juga diduga memaksa LM untuk melakukan aborsi. Kejadian ini terjadi antara Januari 2024 hingga saat ini.
Dalam kasus ini, VA dijerat dengan dakwaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Kesehatan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan yang mendalam terhadap kasus-kasus pelecehan seksual dan pelanggaran hak anak. Perlindungan bagi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan, termasuk pelecehan seksual, merupakan sebuah aspek yang sangat serius yang harus ditekankan dalam undang-undang dan penegakan hukum. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat bahwa jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia masih cukup tinggi, dengan sebagian besar korban adalah perempuan.
Menurut Laporan Tahunan Komnas Perlindungan Anak 2023, terdapat 13.052 kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke pihak berwajib. Dari jumlah tersebut, 89% adalah kasus pelecehan seksual yang menimpa anak perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak perempuan dari pelecehan seksual masih menjadi tantangan utama di Indonesia.
Kasus yang menimpa LM yang melibatkan Nikita Mirzani dan VA menjadi sebuah pemicu untuk menyoroti perlindungan anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Pendekatan holistik dari segala aspek, termasuk pendidikan, hukum, dan kebijakan pemerintah, diperlukan untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif bagi anak-anak di Indonesia.
Perlu adanya upaya yang lebih keras dari pihak berwenang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan pencegahan kekerasan terhadap mereka. Selain itu, perlindungan hukum yang kuat juga diperlukan untuk menegakkan keadilan bagi korban dalam kasus-kasus pelecehan seksual.
Dalam kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan VA, diharapkan ada hasil yang adil dan transparan dari proses hukum yang sedang berjalan. Upaya-upaya untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan bagi korban pelecehan seksual merupakan sebuah bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.