Sumber foto: website

Kronologi Kasus Penelantaran Anak Rezky Aditya yang Berujung Tes DNA

Tanggal: 10 Nov 2024 06:13 wib.
Kasus penelantaran anak yang melibatkan Rezky Aditya yang dialami Wenny Ariani terus bergulir. Kronologi Kasus Penelantaran Anak Rezky Aditya yang Berujung Tes DNA.

Kasus yang menimbulkan pro dan kontra ini telah berjalan tiga tahun lamanya. Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak. Laporan ini dibuat karena Wenny menilai Rezky lalai dalam memenuhi kewajibannya terhadap anaknya, Kekey.

Proses hukum kasus ini sempat terhenti oleh penyidik (SP3) setelah Wenny kalah di Pengadilan Negeri Tangerang dalam perkara pengakuan anak. Namun, Wenny kemudian mengajukan permohonan untuk membuka kembali kasus tersebut setelah Mahkamah Agung menyatakan Kekey sebagai anak biologis Rezky.

Kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, menjelaskan alasan di balik berlarutnya kasus dugaan penelantaran anak yang dilaporkan Wenny Ariani. Menurut Ana, kasus ini terus berlangsung hampir tiga tahun karena belum adanya kesepakatan tes DNA dari kedua pihak sejak awal.

Ana menjelaskan bahwa Rezky sebenarnya sudah siap melakukan tes DNA sejak awal untuk membuktikan tuduhan Wenny. Namun, upaya ini terhambat karena pihak Wenny tidak setuju dengan tes DNA tersebut.

Ana juga menambahkan bahwa pihaknya bahkan pernah melakukan konferensi pers untuk menyatakan kesiapan Rezky menjalani tes DNA secara terbuka.

Di sisi lain, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mengulur kasus ini. Bahkan, Ferry menyatakan bahwa justru pihak Wenny yang pertama kali mengusulkan tes DNA.

Ferry menambahkan, permintaan tes DNA ini juga kembali diajukan saat persidangan, namun ditolak. Setelah putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa Rezky adalah ayah biologis Kekey, baru kemudian pihak Rezky menyetujui untuk melakukan tes DNA.

Meski sempat berselisih paham, kedua pihak kini merasa lega karena telah mencapai kesepakatan untuk melakukan tes DNA bersama setelah menjalani gelar perkara khusus.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved