Kardashian Dituntut Ganti Rugi Rp 426 M, Kenapa?
Tanggal: 24 Sep 2017 11:49 wib.
Keluarga Kardashian kini terjerat masalah. Mereka terancam harus membayar ganti rugi hingga miliaran rupiah!
Kim, Khloe, Kourtney Kardashian dan ibu mereka, Kris Jenner dituntut oleh seorang pengusaha perusahaan kecantikan. Pasalnya, pengusaha tersebut mengklaim Kim Kardashian dan keluarganya telah membuat dirinya merugi. Atas kerugian materiil itu, sang pria mennginginkan ganti rugi sebesar USD 32 juta atau sekira Rp 426 miliar.
Pria bernama John LaBonty yang merupakan CEO dan presiden dari Boldface, perusahaan yang memasarkan produk-produk kecantikan, menuntut keluarga Kardashian. Berdasarkan surat gugatan, Kardashian Bersaudari dan Kris Jenner telah sepakat akan mempromosikan Boldface dan produk-produknya secara eksklusif.
Boldface kemudian dibeli perusahaan lain, namun menurut John itu tidak mengubah kesepakatan yang telah mereka buat. Ia juga mengklaim kalau dirinya berhak mendapatkan keuntungan dari bisnis kecantikan milik Kim Kardashian.
Seperti dikutip dari TMZ, menurut John, ia memiliki sedikitnya 5 persen keuntungan dari seluruh penjualan produk brand Kardashian Beauty. Hal itu dikarenakan Kim, Kourtney, Khloe dan Kris tidak melakukan kewajibannya memasarkan, mempromosikan dan mendukung produk-produk di bawah payung Boldface.
Hal ini menyebabkan pendapatan perusahaan dari penjualan produk menjadi tidak maksimal karena keluarga Kardashian, menurtnya, harus melakukan promo produk lewat platform social media mereka yang memiliki total ratusan juta follower.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari keluarga Kardashian perihal tuntutan tersebut.