Haldy Memberi Mahar Berbentuk Masjid Apakah Boleh? Ini Dia Jawabannya!
Tanggal: 23 Okt 2024 17:07 wib.
Pemberian masjid sebagai mahar pernikahan oleh Haldy Sabri kepada Irish Bella telah menimbulkan berbagai pertanyaan perihal keabsahan aksi tersebut dalam konteks agama Islam serta sejauh mana itu menyesuaikan diri dengan adat dan budaya yang ada.
Dalam Islam, mahar diartikan sebagai harta atau pemberian yang wajib diberikan oleh calon suami kepada calon istri sebagai kondisi dari sahnya pernikahan. Mahar ini memiliki peran sebagai simbol penghargaan, cinta, dan tanggung jawab yang dipersembahkan oleh seorang suami kepada istrinya.
Al-Qur'an pada bagian Surah An-Nisa ayat 4 menjelaskan mengenai pemberian mahar dengan kata-kata, "Berikanlah mahar (mas kawin) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan." Mahar tersebut bisa berwujud dalam berbagai bentuk, selama telah disepakati oleh kedua belah pihak. Praktisnya, mahar seringkali berupa sejumlah uang, perhiasan, atau barang-barang yang memiliki nilai ekonomis. Namun, dalam beberapa kasus, mahar juga bisa dalam bentuk yang memiliki nilai spiritual atau simbolis, seperti hafalan ayat-ayat Al-Qur'an ataupun memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat luas.
Keputusan Haldy Sabri untuk memberikan masjid sebagai mahar telah menimbulkan perdebatan di masyarakat, terutama terkait dengan apakah praktek seperti ini sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam perspektif Islam, mahar bukanlah suatu bentuk yang ditentukan secara spesifik dalam bentuk fisik, melainkan lebih pada nilai dan manfaat yang dapat diberikan kepada istri atau masyarakat umum. Menurut pandangan beberapa ulama, mahar yang diberikan dalam bentuk yang bermanfaat, baik secara langsung maupun tidak, tetap dianggap sah menurut hukum Islam. Sebagai contoh, pemberian masjid, sebagai tempat ibadah yang memiliki nilai spiritual dan memberikan manfaat bagi umat Islam, tidak bertentangan dengan ajaran Islam, asalkan kesepakatan tersebut dilaksanakan dengan kerelaan kedua belah pihak.
Dengan berjalannya waktu, bentuk-bentuk mahar dalam pernikahan pun mengalami variasi dan diversifikasi. Dalam Islam, mahar tidak harus selalu berbentuk emas, uang, atau barang-barang dengan nilai materi tertentu. Beberapa ulama mengemukakan bahwa yang terpenting dalam pemberian mahar adalah kesepakatan antara kedua belah pihak serta niat baik dari suami untuk memberikan sesuatu yang bermanfaat bagi istri atau masyarakat.
Imam Malik dan Imam Syafi'i masing-masing menekankan pandangan bahwa mahar tidak harus berbentuk benda bernilai materi, asalkan telah disepakati dan diterima oleh kedua belah pihak. Dalam banyak situasi, sesuatu yang memiliki nilai spiritual atau amal yang berkesinambungan, seperti membangun masjid, dapat dianggap lebih berharga dibandingkan mahar dalam bentuk barang-barang materi.
Namun, hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa mahar sebaiknya diberikan dalam wujud yang dapat memberikan manfaat langsung kepada istri. Dalam konteks pemberian masjid sebagai mahar oleh Haldy Sabri kepada Irish Bella, pemberian ini mungkin memiliki makna yang sangat besar bagi mereka berdua, terutama dalam konteks agama dan komunitas.
Selain itu, syariat Islam juga mengajarkan bahwa besarnya mahar sebaiknya tidak memberatkan pihak suami. Mahar bukanlah suatu bentuk pembayaran atau harga yang harus dibayar oleh suami kepada istri, tetapi merupakan bentuk penghormatan dan komitmen suami terhadap istrinya. Oleh karena itu, selama Irish Bella menerima dan menyetujui bentuk mahar tersebut, pemberian masjid dapat dikategorikan sebagai sah menurut ajaran Islam.
Pernikahan selebriti sering kali menonjolkan keunikan yang berbeda dari pernikahan pada umumnya, termasuk dalam hal mahar. Pemberian masjid sebagai mahar dalam pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri mungkin terasa tidak lazim, tetapi hal ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Indonesia. Sebelumnya, beberapa selebriti juga memilih mahar yang di luar kebiasaan, seperti hafalan Al-Qur'an, rumah, atau bahkan tanaman yang memiliki makna simbolis.
Keunikan dalam bentuk mahar ini merefleksikan perubahan dalam perspektif masyarakat mengenai pernikahan dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Dalam Islam, yang terpenting bukanlah nilai materi dari mahar, melainkan niat baik dan kesepakatan antara suami dan istri untuk membina rumah tangga yang harmonis dan diridhoi Allah. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan agar mahar tidak memberatkan, sehingga pernikahan menjadi lebih mudah dilaksanakan dan tidak mengakibatkan beban ekonomi bagi suami. Mahar yang dianggap ideal adalah yang memiliki makna mendalam bagi pasangan dan disepakati dengan kerelaan.
Pada kasus pemberian masjid sebagai mahar dalam pernikahan Irish Bella dan Haldy Sabri, pemberian ini dapat dipahami sebagai bentuk mahar yang memiliki makna penting dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Terlepas dari keanehan yang terdengar, secara prinsip, tindakan ini tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jika mahar tersebut disepakati oleh kedua belah pihak dan diberikan dengan penuh kerelaan serta memiliki nilai manfaat dan makna, baik bagi istri maupun bagi masyarakat, maka tidak ada larangan untuk memberikan sesuatu yang berbeda dari tradisi umum.
Keputusan Irish Bella dan Haldy Sabri untuk menjadikan masjid sebagai mahar mereka mencerminkan komitmen mereka terhadap nilai-nilai spiritual dan kebersamaan yang lebih besar. Pemberian tersebut juga menegaskan bahwa mahar bukan hanya sebagai simbol materi semata, tetapi juga sebagai wujud penghormatan dan tanggung jawab seorang suami terhadap istri serta masyarakat di sekitarnya. Dengan demikian, dalam prakteknya, bentuk mahar yang dapat memberikan manfaat spiritual dan sosial juga dapat diakui dalam Islam, selama memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Beban ekonomi suami dalam memberikan mahar juga perlu diperhatikan, agar mahar tersebut memberikan manfaat yang sesungguhnya bagi rumah tangga.