Hal yang Bikin LM Histeris saat Dijemput Paksa Nikita Mirzani
Tanggal: 19 Sep 2024 21:10 wib.
Bintaro, Jakarta Selatan - Sebuah kejadian mengejutkan terjadi Kamis (19/9/2024) ketika seorang anak yang dikenal dengan inisial LM, dijemput paksa oleh ibunya, Nikita Mirzani di apartemen kawasan Bintaro, Jakarta Selatan. Berbeda dengan ekspektasi, detik-detik kejadian tersebut membuat LM merespon dengan kehisterisan yang teramat kuat. Keheranan ini diungkapkan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, yang turut memberikan penjelasan terkait kejadian memilukan ini.
Menurut Fahmi, hal yang mengejutkan bagi LM adalah ketidak dugaannya bahwa ia akan bertemu dengan ibunya dalam situasi yang seperti itu. "Alhamdulillah. Baik-baik saja. Kaget aja ketemu ibunya. Hal yang diluar perkiraan kali ya selama ini kan nggak pernah ketemu," ujar Fahmi saat di konfirmasi oleh awak media di Hari tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Fahmi menyampaikan bahwa saat kejadian dilakukan, Nikita Mirzani dan LM sedang dalam perjalanan menuju rumah sakit di Jakarta untuk menjalani visum. Tindakan ini menjadi bagian dari proses terkait dengan adanya laporan dari sang aktris terhadap VA (Vadel Badjideh) di Polres Metro Jakarta Selatan. "Langkah berikutnya karena terkait dengan laporan kepolisian di mana LM adalah korban, makanya prosesnya biar ditindaklanjuti kepolisian," ungkap Fahmi.
Dalam konteks yang berbeda, PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa penjemputan yang dilakukan oleh Nikita Mirzani sebagai bunda dari LM, bersifat murni inisiatif pribadi. Meski begitu, dalam proses penjemputan tersebut, terdapat pendampingan oleh Kanit PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dari Polres Metro Jakarta Selatan.
AKP Nurma juga menegaskan, "Itu tidak ada penjemputan (dari penyidik) karena memang ini anak dari NM berarti masih di bawah asuhan oleh NM. Nah menurut saya menurut kita semua, kewajiban dari orang tua, itu, menurut saya," di kantornya.
Kasus ini menjadi salah satu sorotan publik yang begitu mengharukan, karena menyoal tanggapan emosional yang diungkapkan oleh LM saat dijemput paksa oleh ibunya. Hal ini menimbulkan tanda tanya yang tinggi terkait dengan aspek perlindungan anak dan keberadaan dalam asuhan keluarga yang seharusnya membawa rasa aman dan nyaman.
Menyikapi hal ini, penulis berpendapat bahwa perlindungan anak adalah hal yang harus dikedepankan dalam setiap keputusan, termasuk dalam konteks penanganan kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban. Upaya-upaya perlindungan dan pendampingan yang dilakukan haruslah memperhatikan kepentingan dan kebutuhan anak sebagai prioritas utama.
Sebagai informasi tambahan, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, kasus kekerasan terhadap anak memperlihatkan peningkatan yang signifikan. Data ini menjadi latar belakang penting untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap anak-anak di Indonesia, agar situasi seperti yang dialami oleh LM tidak terulang kembali di masa depan.
Selanjutnya, diperlukan sinergi yang kuat antara lembaga-lembaga terkait, termasuk kepolisian dan lembaga perlindungan anak, untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil adalah demi kebaikan dan keadilan bagi anak-anak. Tidak hanya itu, seluruh pihak, terutama orang tua, juga perlu meningkatkan pemahaman akan hak dan perlindungan anak agar setiap langkah yang diambil mengacu pada prinsip kebaikan dan keadilan.