Sumber foto: Kolase TribunTrends/Kompas

Gara-gara Lagu 'Bilang Saja', Agnez Mo Dituntut Ganti Rugi Rp1,5 M, Ari Bias Bakal Tempuh Jalur Hukum.

Tanggal: 4 Mei 2024 14:26 wib.
Drama hukum kini mengiringi industri musik Tanah Air. Agnez Mo, salah satu penyanyi populer, kini terlibat dalam tuntutan ganti rugi senilai Rp1,5 M akibat menyanyikan lagu 'Bilang Saja' tanpa izin dari penciptanya, Ari Bias. Konflik antara Agnez Mo dan Ari Bias ini diketahui menjadi perbincangan hangat di kalangan pecinta musik. Tuntutan ganti rugi senilai Rp1,5 M ini menjadi sorotan utama dalam permasalahan ini.

Ari Bias merasa tersakiti karena lagu ciptaannya, 'Bilang Saja', digunakan oleh Agnez Mo tanpa seizinnya. Pelanggaran atas hak cipta ini mendorong Ari Bias untuk melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan HW Group, yang diduga terlibat dalam kasus ini. Bahkan, Ari Bias bersikeras untuk menempuh jalur hukum guna menegakkan kebenaran dan memberikan keadilan atas perbuatan yang menurutnya tidak fair dari Agnez Mo.

Menurut keterangan, Agnez Mo diduga menyanyikan lagu 'Bilang Saja' saat tampil di event HW Group pada bulan Mei 2023, yang lokasinya mencakup tiga kota besar di Indonesia, yaitu Surabaya, Bandung, dan Jakarta. Hal ini menunjukkan bahwa lagu ini telah dipopulerkan secara luas melalui konser-konser Agnez Mo di berbagai kota tersebut. Maka tak heran jika tuntutan ganti rugi yang diajukan mencapai angka yang cukup signifikan.

Ari Bias sendiri, melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, menegaskan bahwa tindakan somasi ini merupakan langkah terakhir yang diambil setelah upaya-upaya sebelumnya tidak menemui tanggapan positif dari pihak terkait, terutama Agnez Mo dan HW Group. Hal ini menunjukkan bahwa Ari Bias sangat menitikberatkan pentingnya hak cipta dan perlindungan karya seni, sekaligus memberikan efek jera bagi pelanggaran hak cipta di masa mendatang.

Dari pihak Agnez Mo sendiri, belum ada respons atau komentar resmi terkait tuntutan ganti rugi ini. Di sisi lain, publik menyoroti kepatutan tindakan yang diambil oleh Agnez Mo maupun pihak HW Group, apakah mereka memang melakukan pelanggaran hak cipta ataukah masih terdapat hal-hal yang perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Dibalik permasalahan ini, terungkap bahwa sebelumnya, Ari Bias sudah memiliki upaya preventif dengan mengirimkan surat berisi mekanisme apabila karya ciptaannya dibawakan dalam konser. Namun, surat tersebut tidak mendapat respons positif dari pihak Agnez Mo, yang mengakibatkan Eskalasi konflik hingga tahap somasi penyelesaian. Situasi ini menjadi pelajaran bagi para pelaku industri musik untuk lebih memperhatikan hak cipta dan aturan main yang berlaku di dalamnya, demi terciptanya suasana saling menghargai dan adil antara pencipta lagu, penyanyi, dan pihak terkait.

Saat ini, haruslah menjadi catatan bagi industri musik Indonesia bahwa perlindungan hak cipta harus dijunjung tinggi, baik oleh para pencipta maupun oleh pihak-pihak terkait yang memanfaatkan karya tersebut. Dukungan terhadap pencipta lagu haruslah menjadi prioritas, agar karya-karya cipta mereka dapat dihargai, dilindungi, dan dimanfaatkan secara berkualitas dan terhormat.

Selain menjadi isu hukum, kasus ini juga memberikan gambaran mengenai proses penciptaan lagu dan hak atas karya seni di Indonesia. Hal ini perlu disikapi dengan serius oleh semua pihak terkait, baik dari sisi hukum, industri musik, maupun masyarakat luas. Kesadaran akan pentingnya hak cipta juga sejalan dengan semangat untuk memajukan industri musik Tanah Air ke arah yang lebih profesional dan etis.

Mengambil contoh dari kasus ini, para musisi dan penyanyi dihimbau untuk lebih memperhatikan prosedur formal terkait penggunaan lagu ciptaan orang lain, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya izin dan pengakuan atas karya-karya cipta. Upaya-upaya preventif seperti pengiriman surat mekanisme penggunaan karya cipta, dapat menjadi solusi yang lebih efektif untuk mencegah eskalasi konflik dan penyelesaian di jalur hukum di kemudian hari.

Diharapkan, kasus ini menjadi momentum bagi industri musik Indonesia untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya penegakan hak cipta, perlindungan karya seni, serta perilaku yang etis dalam penggunaan karya cipta. Langkah-langkah preventif yang diambil sejak dini, seperti pengiriman surat sebagaimana yang dilakukan oleh Ari Bias, membuktikan bahwa pemahaman akan hak cipta merupakan hal yang sangat krusial bagi terciptanya lingkungan musik yang lebih adil dan bermartabat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved