Ganja Membuat Iwa K tidak bisa "BEBAS"

Tanggal: 2 Mei 2017 10:10 wib.
Setelah berita tenangtang tertangkapnya penyanyi rap Iwa Kusuma alias Iwa K, pada harinSenin kemarin (1/5/2017) pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menggelar gelar perkara. terdapat dua perkembangan yang diterima pihak Polresta yaitu tentang berat dari barang yang mengandung THC yakni 1.4850 gram dan yang kedua yaitu terhadap barang yang diperiksa ternyata positif adalah ganja.

Dengan dilaksanakannya gelar perkara dan menurut hasil dari temuan terbaru, maka IK telah resmi menjadi tersangka. Pada beberapa waktu lalu Iwa K sempat merasa terguncang dengan kasus narkoba yang menjeratnya. Namun saat ini kondisi kesehatan rapper tersebut menurut kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu sudah lebih baik.

Dan Ia juga menambahkan bahkwa kliennya sudah ikhlas menghadapi cobaan ini walaupun pada awalnya dia masih merasa shock juga bingung tapi sekarang Iwa K sudah merasa lebih ikhlas lagi. Pada saat ditanyakan mengenai ganja yang dimilikinya, Iwa K mengatakan bahwa ia bukanlah pecandu narkiba namun sudah 2 bulan terakhir ini mencicipi barang haram tersebut yang diperoleh dari seorang teman dekatnya yang berinisial Y.

Di hadapan penyidik Iwa K mengatakan bahwa ganja yang diberikan Y tersebut tidak untuk diedarkan ke orang lain. Hanya dipakai untuk diri sendiri. Dan Iwa K juga sebenarnya sudah kenal lama dengan Y namun baru sekali ini ditawari untuk pakai barang haram tersebut. Saat ini pihak Reserse sedang memburu orang yang merupakan pemasok ganja kepada Iwa K.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved