Sumber foto: website

Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo Usai Rumahnya Disatroni

Tanggal: 10 Nov 2024 06:13 wib.
Perseteruan antara Denny Sumargo dan Farhat Abbas semakin memanas karena tidak ada titik temu yang ditemukan. Konflik ini dimulai dari adu sindiran di media sosial hingga mencapai puncaknya dengan laporan resmi yang dilayangkan oleh Farhat Abbas ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 7 November 2024.

Laporan yang diajukan oleh Farhat Abbas mengatasnamakan dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Denny Sumargo. Farhat merasa terganggu oleh tindakan tiba-tiba Denny Sumargo yang datang ke rumahnya dan mengeluarkan pernyataan yang dianggapnya merendahkan suku Bugis dan Makassar.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor registrasi 3452/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Farhat berpendapat bahwa langkah hukum yang diambilnya bukan untuk mencari konflik lebih lanjut, melainkan untuk menunjukkan bahwa permasalahan semacam ini harus diselesaikan melalui proses hukum yang sesuai dan beretika. Menurutnya, masalah ini tidak boleh diselesaikan dengan cara mempermalukan atau kekerasan, melainkan melalui jalur hukum yang benar. Farhat juga menyatakan bahwa tindakan Denny Sumargo yang datang ke rumahnya dianggap sebagai upaya mempermalukan dirinya.

Farhat Abbas, dalam pernyataannya di Polres Metro Jakarta Selatan, menyampaikan bahwa konflik harus diselesaikan melalui pertimbangan hukum dan bukan dengan kekerasan. Hal ini untuk menjaga keberlangsungan proses penyelesaian masalah dengan penuh keadilan.

Krisna Murti, kuasa hukum Farhat, juga menjelaskan bahwa kata "hajar" yang diucapkan Farhat kepada Denny di media sosial sebenarnya tidak bermaksud sebagai ancaman fisik. Menurut Krisna, kata "hajar" tersebut merupakan singkatan dari “hukum jamin rakyat” dan tidak menunjukkan niat Farhat untuk memukul Denny.

Namun, menurut Krisna, Denny justru terus mengeluarkan pernyataan yang menyerang Farhat, sehingga semakin memperkeruh situasi. Krisna menegaskan bahwa kata "hajar" memiliki banyak makna, dan tindakan Denny Sumargo untuk mengganggu Farhat dengan komentar menyerang semakin memperumit konflik yang terjadi.

Perselisihan antara keduanya telah dimulai dari sindiran Denny di media sosial yang menyebutkan Farhat dengan kata kasar "tae". Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi Farhat, yang kemudian menantang Denny. Denny kemudian memilih untuk mendatangi rumah Farhat setelah menerima tantangan tersebut, menawarkan diri untuk "dihajar" sesuai tantangan Farhat.

Namun, Farhat menegaskan bahwa maksud dari kata "hajar" bukan tindakan kekerasan, melainkan singkatan dari “hukum jamin rakyat” untuk menegakkan keadilan. Meskipun demikian, konflik ini terus memanas hingga akhirnya Farhat memutuskan untuk membawa perselisihan ini ke jalur hukum.

Oleh karena itu, sengketa antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo telah mencapai titik puncak dengan adanya laporan resmi yang dibuat oleh Farhat ke Polres Metro Jakarta Selatan. Konflik ini perlu diselesaikan dengan bijak dan beretika, serta menghindari tindakan yang hanya akan memperkeruh situasi.

Diharapkan pihak berwenang dapat menyelesaikan masalah ini dengan adil dan transparan, sehingga kedamaian dan keadilan dapat terwujud di tengah masyarakat. Penyelesaian konflik ini juga diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak akan pentingnya menyelesaikan permasalahan secara damai dan mengutamakan kepentingan hukum.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved