Fakta Sidang Terungkap, Ammar Zoni Gelontorkan Rp 50 Juta untuk Bisnis Narkoba

Tanggal: 4 Jul 2024 14:14 wib.
Sidang lanjutan kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (2/7). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian dari para terdakwa.

Lewat dokumen persidangan yang terungkap, Ammar disebut tak hanya mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Diduga, Ammar Zoni terlibat dalam transaksi jual-beli barang haram tersebut bersama seorang pemasok bernama Akri. Hal ini menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika tidak hanya sebatas pada konsumsi, namun juga terlibat dalam jaringan distribusi dan perdagangan narkotika.

Dokumen itu menerangkan bahwa Ammar Zoni mengirimkan uang senilai Rp 50 juta untuk diputarkan sebagai modal bisnis narkotika. Ammar dan Akri saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika, menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan peran penting Ammar Zoni dalam mendanai bisnis narkotika yang terbukti merusak masyarakat.

Ammar Zoni Bantah Jadi Pemodal
Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar pun angkat bicara. Keterangan terdakwa Akri, menurut Jon Mathias, masih belum bisa dianggap benar karena Ammar sendiri memberi bantahan.

"Tadi agendanya kan saling bersaksi. Jadi saksi dengan terdakwa itu sama-sama terdakwa. Jadi keterangan saksi bisa dipakai atau tidak, bukan menjadi alat bukti yang kuat," kata Jon Mathias ditemui awak media setelah persidangan. Hal ini menunjukkan bahwa kesaksian dari terdakwa dan saksi dalam persidangan membutuhkan penilaian yang cermat karena keterlibatannya dalam tindak pidana yang sama.

"Ini merupakan fakta yang baru terungkap. Sejak ditangkap hingga naik ke persidangan, keterangan yang menyebut Ammar sebagai pemodal memang tidak ada," jelas Jon Mathias. Hal ini menunjukkan perubahan fakta yang muncul selama perkembangan persidangan, menunjukkan bahwa kasus ini masih memerlukan pengungkapan lebih lanjut untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi.

Menurut Jon Mathias, fakta ini baru terungkap saat persidangan, namun nilai pembuktian yang terkait masih perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan kebenaran kesaksian dan keterangan yang disampaikan dalam persidangan. Dengan begitu, kebenaran mengenai perannya sebagai pemodal dalam bisnis narkotika Ammar Zoni masih perlu diungkap secara lebih rinci dan diselidiki secara mendalam oleh pihak berwajib. Sementara itu, keterlibatan Ammar Zoni sebagai terdakwa dalam kasus penyalahgunaan narkotika menunjukkan perlunya penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera dan mencegah penyebaran narkotika di masyarakat.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved