Emosi Tamara Tyasmara Meledak Lihat Yudha Arfandi, Bersyukur Hakim Tolak Eksepsi
Tanggal: 23 Jul 2024 11:56 wib.
Kasus kematian Dante, putra aktris Tamara Tyasmara, sudah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam lanjutan sidang, Tamara Tyasmara emosi melihat Yudha Arfandi, Senin (22/7/2024).
Yudha Arfandi sendiri sejauh ini adalah tersangka pelaku penyebab kematian Dante yang merupakan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Dante diduga meninggal setelah ditenggelamkan Yudha Arfandi di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada akhir Januari 2024.
Emosi Tamara Tyasmara muncul setelah melihat Yudha Arfandi masuk ruang sidang dan duduk di kursi terdakwa. Tamara Tyasmara bahkan menyebut Yudha Arfandi sebagai pembunuh. Yudha Arfandi adalah mantan kekasih Tamara Tyasmara setelah cerai dengan Angger Dimas."Emosi lihat dia (Yudha Arfandi)," kata Tamara Tyasmara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin siang.
Tamara Tyasmara juga emosional saat bertemu keluarga Yudha Arfandi. Tamara Tyasmara sendiri sangat bersyukur saat majelis hakim menolak eksepsi Yudha Arfandi, yang merasa keberatan dituduh sebagai pembunuh Dante. Saat ini Tamara Tyasmara berharap majelis hakim memutuskan hukuman setimpal untuk Yudha Arfandi."Hukum dia seberat-beratnya," ujar Tamara Tyasmara.
Meskipun menghadapi semua emosi yang memuncak, Tamara Tyasmara menyampaikan rasa syukurnya saat majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh Yudha Arfandi yang merasa keberatan atas tuduhan yang dialamatkan padanya sebagai pembunuh Dante. Bagi Tamara Tyasmara, putusan ini dianggap sebagai langkah awal dalam proses peradilan yang diharapkan dapat memberikan keadilan bagi sang anak yang telah tiada.
Kasus kematian Dante tidak hanya menjadi pukulan emosional bagi keluarga Tamara Tyasmara, namun juga menjadi isu yang menarik perhatian publik dan penegak hukum. Dalam proses persidangan ini, keterbukaan dan transparansi dalam setiap prosesnya adalah hal yang sangat penting. Masyarakat berharap bahwa keputusan yang dihasilkan dari proses persidangan ini dapat benar-benar memberikan keadilan kepada semua pihak yang terlibat.