Dibajak? Nikita Mirzani Hina Panglima TNI di Twitter Lalu Dipolisikan
Tanggal: 5 Okt 2017 20:37 wib.
Nikita Mirzani kini diterpa masalah baru. Bukan soal skandal, kali ini dirinya dipolisikan lantaran cuitan di akun Twitternya yang dianggap telah menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Dalam twit-nya, Nikita Mirzani menanggapi film G30s/PKI yang dianggapnya tak menarik.
"Film G30s/PKI Kurang Seru.. Seharusnya Panglima Gatot juga Dimasukkan kelubang buaya pasti seru.." tulis Nikita lewat Twitternya yang kini sudah dihapus.
Tak lama setelah cuitan itu beredar di Twitter, sebagaimana dirangkum beragam sumber, Nikita Mirzani dipolisikan oleh gabungan pengacara yang menamakan diri Aliansi Advokat Al Islam NKRI ke Mapolda Sumatera Selatan.
Nikita Mirzani membantah dengan keras bahwa dirinya menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Twitter, bahkan aktris cantik itu membantah bahwa dirinya memiliki aplikasi Twitter di handphone miliknya. Ia juga mengaku tak tahu siapa Panglima TNI.
"Gue nggak tahu Pak Gatot, jadi itu bukan gue, di hape pun sudah nggak ada aplikasi Twitter," tegasnya pada awak media, Rabu (4/10).
Nikita Mirzani mengatakan dirinya tak pernah ngetweet aneh-aneh tentang film G30S/PKI. Apalagi mendoakan agar Gatot masuk ke Lubang Buaya seperti yang beredar belakangan ini.
Dari klarifikasinya, ada dugaan bahwa akun Twitter Nikita Mirzani diretas.
Nikita Mirzani justru merasa dirinya difitnah dan dijahati oleh oknum. Hal ini diceritakan Nikita Mirzani melalui sebuah video pendek melalui akun Instagram miliknya. Merasa difitnah dan dijahati, ia pun sedang mencari bukti kebenaran soal cuitan tersebut yang dirasa tak pernah ditulis olehnya.
"Selamat siang semua saya Nikita Mirzani akan mengklarifikasi tentang gosip yang sedang heboh yang beredar di luar sana mengatasnamakan Twitter Nikita Mirzani tapi nanti setelah saya dapat bukti dari sispa yang memfitnah dan menjahati saya. Sekarang orang saya lagi cari buktinya, nanti kalau buktinya sudah ada, saya akan share ke kamu semua," ujar Nikita Mirzani dalam akun IG-nya.