Sumber foto: (Kolase berbagai sumber foto)

Bisnis Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi PT Timah

Tanggal: 29 Mar 2024 04:41 wib.
Kehidupan rumah tangga Sandra Dewi dan Harvey Moeis selama ini jauh dari gosip miring. Akan tetapi, sang suami yang tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah pada Rabu (27/3) kemarin cukup membuat publik heboh. Sang aktris pun sampai menonaktifkan kolom komentar media sosialnya demi menghindari komentar-komentar yang tak mengenakan.

Hubungan Harvey Moeis dengan PT Timah bukanlah hal yang baru. Keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus PT Timah ini bermula pada 2018–2019 saat ia menjadi perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT). Ia diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Ujungnya, keduanya menyepakati sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di area tersebut.

Seperti diketahui, bisnis utama yang dijalankan Harvey Moeis adalah pertambangan batubara. Menurut situs Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI-ICMA), jabatannya saat ini adalah sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama. Di samping itu, Harvey Moeis juga terlibat dalam kasus korupsi ini karena dugaan keterlibatannya dalam mengatur agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN ikut menyisihkan sebagian keuntungannya untuk dibagikan kepada Harvey dan tersangka lainnya. 

Selain itu, Harvey Moeis memiliki kepemilikan saham yang fantastis di pasar modal, khususnya di industri pertambangan. Ia dikabarkan memegang 18,17% saham di perusahaan pertambangan batu bara PT ABM Investama Tbk. Nilai saham yang dimilikinya mencapai angka US$185,6 juta atau setara dengan Rp2 triliun. 

Keberhasilan bisnis Harvey Moeis juga terlihat dari jabatannya sebagai brand ambassador Ferrari Roma bersama sang putra, Raphael Moeis. Kesempatan ini bukanlah hal yang bisa didapatkan oleh sembarang orang, menunjukkan bahwa Harvey Moeis memiliki pengaruh yang besar di dunia bisnis. Tetapi, kasus korupsi yang menimpanya membuat reputasinya tercoreng dan menjadi sorotan publik.

Dalam perkembangan selanjutnya, Harvey Moeis akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung hingga 15 April mendatang. Ia dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas mengingat posisinya yang kini tengah disorot lantaran terseret kasus korupsi timah. Kita tunggu saja perkembangan kasus ini lebih lanjut, ya. semoga kebenaran dan keadilan akan terungkap.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved