Babak Akhir Kasus Jessica Iskandar Ditipu Miliaran Rupiah, Ini Nasib Asetnya Usai Vonis pada CSB
Tanggal: 24 Apr 2024 04:35 wib.
Kasus penipuan yang menimpa Jessica Iskandar, yang mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah, kini memasuki babak akhir dengan vonis terhadap terdakwa Christopher Stefanus Budianto alias SCB.
CSB, demikian terdakwa disebut, telah menjalani sidang dan kini mendapat vonis 2,5 tahun penjara dari Majelis Hakim Jakarta Selatan. Hal tersebut merupakan buah dari kasus penipuan 11 mobil milik Jessica Iskandar dengan total kerugian hampir Rp10 miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yang menuntut CSB dengan hukuman tiga tahun penjara.
Dalam persidangan, Majelis Hakim memberikan waktu satu minggu bagi pihak CSB untuk mengajukan banding. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi dari pihak terdakwa terkait opsi banding tersebut. Selain itu, Hakim juga mewajibkan CSB untuk mengembalikan satu unit mobil merek Alphard kepada Jessica Iskandar sebagai bagian dari kompensasi kerugian.
Kuasa hukum CSB menyatakan kekecewaannya terhadap putusan tersebut, yang dinilai tidak menggali secara mendalam perjanjian sewa menyewa antara klien mereka dan Jessica Iskandar. Mereka merasa bahwa kliennya seharusnya bebas dari dakwaan tersebut.
Sebagai informasi, Jessica Iskandar dan CSB awalnya merupakan rekan bisnis di mana Jessica Iskandar merentalkan mobil-mobilnya yang dikelola oleh CSB. Namun, kasus penipuan ini membuat Jessica Iskandar melaporkan CSB ke Polda Metro Jaya pada Juni 2022. Akibat dari tindakan penipuan tersebut, 11 mobil mewah milik Jessica Iskandar hilang dengan total kerugian mencapai Rp9,8 miliar, dan CSB pun ditangkap di Thailand pada Februari 2023.
Hal ini tidak hanya berdampak pada keuangan Jessica Iskandar, tetapi juga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan. Untuk menambahkan konteks, beberapa artis pun turut membantu Jessica Iskandar dalam menghadapi permasalahan ini.
Putusan hakim yang dinilai tidak memuaskan dari perspektif pihak CSB memperlihatkan kompleksitas dari kasus ini. Bahkan, kuasa hukum mereka berpendapat bahwa keputusan tersebut tidak sepenuhnya mempertimbangkan perjanjian awal antara klien mereka dengan Jessica Iskandar.
Kasus ini telah memperlihatkan konsekuensi hukum yang berat bagi kedua belah pihak dan juga dampak emosional yang dirasakan oleh keduanya.