Artis Tio Pakusadewo Kembali Terjerat Kasus Narkoba

Tanggal: 23 Des 2017 01:59 wib.
Penyalahgunaan narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat mengakhawatirkan dimana telah merusak banyak generasi bangsa mulai dari anak muda hingga orang dewasa. Menurut Suryani SKp MHSc dalam tulisannya “Permasalahan Narkoba di Indonesia”, saat ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia sudah mencapai 1,5% penduduk Indonesia atau sekitar 3,3 juta orang. Angka persentase ini mungkin saja akan terus meningkat setiap tahunnya jika masyarakat, pemerintah, dan para orang tua harus mawas diri terhadap bahaya narkoba.

Tidak sedikit artis tanah air yang terjerat terhadap penyalahgunaan narkoba. Baru-baru ini artis Tio Pakusadewo ditangkap oleh polisi di kediamannya, Jalan Ampera I No.38, Pasar Minggu kawasan Jakarta Selatan  pada tanggal 19 Desember 2017.

Penangkapan Tio berawal dari informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian, baru mereka menyelidiki kemudian meringkusnya saat tengah menghirup sabu-sabu.

Ini bukan pertama kalinya Tio ditangkap karena kasus narkoba. Tio juga sebelumnya pernah di tangkap di kasus yang sama, bahkan dirinya pun mengaku bahwa ia pernah menjadi budak narkoba selama 15 tahun. Namun, ia mengaku bahwa kala itu dia sudah berhenti menggunakannya setahun terakhir.

Kini Tio kembali harus berurusan dengan hukum akibat penyalahgunaan narkoba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1.06 gram, alat isap, dan telepon seluler.

Tio dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved