Sumber foto: google

Angela Lee Ternyata Gelapkan 15 Tas Mewah untuk Bayar Utang

Tanggal: 17 Agu 2024 10:13 wib.
Angela Lee dilaporkan telah ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan tas mewah merek LV hingga Hermes, yang menyebabkan korban mengalami kerugian sebesar Rp3,2 miliar. Polisi menyatakan bahwa uang dari penjualan tas tersebut digunakan oleh Angela untuk membayar hutangnya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa Angela diduga melakukan penipuan dan penggelapan dalam pembelian 15 tas mewah tersebut. Ade Ary Syam Indradi menyatakan, "Uang tersebut, digunakan oleh tersangka AC alias AL untuk membayar hutang pada seseorang," pada Kamis (15/8/2024).

Ade Ary tidak menjelaskan kepada siapa Angela berhutang. Namun, ia memastikan bahwa saat ini penyidik telah menyita 14 tas mewah sebagai barang bukti."Barang bukti yang telah disita penyidik mencakup 14 surat perjanjian jual beli tas antara korban dan tersangka, serta foto-foto tas LV yang dijual oleh korban kepada tersangka," jelasnya.

Sebelumnya, artis Angela Lee ditangkap oleh Polda Metro Jaya atas dugaan keterlibatan dalam penipuan dan penggelapan tas mewah merek Hermes dan LV. Angela diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dalam pembelian 15 tas mewah, yang menyebabkan kerugian bagi korban sebesar Rp3,2 miliar.

Modus yang dijalankan oleh Angela adalah dengan membeli berbagai merek tas mewah. Awalnya, ia membeli tas dari korban dengan jujur. Namun, setelah merasa didukung, ia membeli tas dengan merek yang sama sebanyak 15 buah.

"Karena melakukan transaksi dengan lancar, tersangka membeli tas mewah langsung dari korban. Total ada 15 tas merek Hermes dan LV yang terlibat. Kemudian, ia melakukan penggelapan ataupun dugaan penipuan setelah melakukan pembelian tas tersebut, dengan hanya membayar pada angsuran pertama," pungkasnya.

Dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Angela Lee telah menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para korban. Diharapkan penegakan hukum yang adil dan tegas dapat memberikan keadilan bagi para korban yang telah menjadi pihak yang terdampak atas tindakan kriminal tersebut.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved