Aktris Catherine Wilson Membantah Tudingan Meminta Nafkah Rp 100 Juta Setelah Cerai dari Idham Masse
Tanggal: 27 Apr 2024 17:47 wib.
Aktris Catherine Wilson dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa dirinya meminta nafkah sebesar Rp 100 juta per bulan setelah bercerai dari Idham Masse. Berusia 43 tahun, Catherine menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan semata-mata untuk meminta hak-hak yang seharusnya menjadi miliknya selama masa pernikahan dengan Idham.
Dalam sebuah wawancara di acara Brownis Trans TV, Catherine menjelaskan, "Aku meluruskan aja, katanya aku aji mumpung, aku sama sekali nggak ada aji mumpung. Catherine hanya meminta hak-hak Catherine di masa pernikahan, ada yang belum terpenuhi, itu aja sih, sebetulnya itu-itu aja."
Dia menegaskan bahwa tuntutan nafkah yang diajukan bukan karena cerai, melainkan karena selama masa pernikahan, Idham Masse tidak memenuhi kewajibannya. "Bukan setelah cerai. Jadi masih menikah, kan belum cerai memang. Sudah berapa bulan ini memang saya sudah tidak pernah diberikan nafkah," tegas Catherine.
Meluruskan tudingan yang menyebutnya sebagai "aji mumpung," Catherine menegaskan bahwa tuntutan yang diajukan memang merupakan haknya. Dia menyebut bahwa tuntutan tersebut adalah kewajiban yang tertulis, yang seharusnya meliputi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan. "Salah banget kalau kalian nyebut aji mumpung, aku minta hak aja," tegasnya.
Namun, pernyataan Catherine tersebut disanggah oleh Idham Masse, yang mengaku masih memberikan nafkah pada Catherine hingga akhir September 2023. "Dia terakhir ke Makassar bulan Februari, minta ditransferin terus. Enggak lucu kan, kamu enggak perhatiin saya, enggak tinggal sama-sama, minta terus ditransfer. Tapi, alhamdulillah saya masih sempat transfer terakhir September," ungkap Idham.
Selain itu, Idham juga mengingatkan tentang isi perjanjian pranikah yang sebenarnya ada pasal yang mengatur tentang nafkah. "Perjanjian pranikah ada pasal bunyinya apabila si istri yang menggugat tidak dapat lah 6 bulan terakhir, ada dalam perjanjian pranikah," jelas Idham.
Kisah rumah tangga mereka semakin meruncing setelah Idham Masse mendaftarkan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 9 Oktober 2023. Namun, gugatan tersebut akhirnya digugurkan karena kedua belah pihak tidak pernah hadir di persidangan. Dua bulan berselang, Catherine Wilson menggugat cerai Idham Masse ke Pengadilan Agama Depok.
Sekarang, nasib rumah tangga keduanya hanya tinggal menunggu keputusan dari Pengadilan Agama. Semoga kasus ini dapat terselesaikan dengan baik dan adil bagi kedua belah pihak.