Sumber foto: Google

Skandal Hollywood! Avatar 2 Dituding Hasil Jiplakan, James Cameron & Disney Digugat Rp 8,3 Triliun!

Tanggal: 20 Des 2025 23:14 wib.
Jakarta — Avatar 2 atau Avatar: The Way of Water, sekuel film blockbuster dari sutradara legendaris James Cameron dan perusahaan besar Disney, kini menjadi sorotan tajam dunia film bukan hanya karena kesuksesannya, tetapi terjerat gugatan hukum atas dugaan plagiarisme. Penggugat menilai sekuel film itu bukan sekadar terinspirasi, tetapi “telah secara substansial menjiplak” karya kreatif miliknya sebuah klaim yang bisa mengguncang industri Hollywood jika terbukti. Liputan6

Klaim “Jiplakan” yang Mengejutkan Dunia

Gugatan resmi dilayangkan oleh Eric Ryder, seorang animator dan pencipta cerita fiksi ilmiah berjudul KRZ, ke Pengadilan Federal California. Menurut dokumen gugatan yang diajukan Ryder, Disney bersama Lightstorm Entertainment (perusahaan produksi milik Cameron) serta beberapa anak perusahaannya telah menggunakan elemen-elemen kunci dari KRZ tanpa izin. Liputan6

Dalam KRZ, Ryder pernah bekerja sama dengan Lightstorm Entertainment pada akhir 1990-an untuk mengembangkan sebuah proyek film. Namun, setelah kerja sama itu gagal berlanjut, Ryder menuduh ide-idenya justru diambil dan dimasukkan ke dalam narasi Avatar: The Way of Water ketika film itu diproduksi bertahun-tahun kemudian. PR Newswire

Elemen Cerita yang Jadi Pusat Sengketa

Menurut gugatan tersebut, ada sejumlah elemen cerita yang dianggap mirip secara substansial antara karya Ryder dan Avatar 2. Temuan itu meliputi:



Dunia makhluk antropomorfik di alam samudra yang luas, konsep yang muncul dalam KRZ.


Keterlibatan perusahaan besar dari Bumi yang mengeksploitasi lingkungan di kawasan luar angkasa, sebuah motif yang hadir pula dalam film Avatar.


Adanya zat berbasis organisme yang dipercaya dapat memperpanjang umur manusia detail ini disebut juga muncul secara eksplisit di cerita KRZ. Liputan6



Menurut para pengacara Ryder, penggunaan unsur-unsur tersebut bukan hanya sekadar kemiripan tematik biasa, tetapi merupakan bagian inti naratif yang sangat penting dalam Avatar 2, sehingga bukan sekadar inspirasi, tetapi pelanggaran hak cipta terhadap karya asli KRZ. Radar Banyuwangi

Permintaan Ganti Rugi dan Langkah Hukum Ekstrem

Dalam tuntutannya, Ryder meminta kompensasi ganti rugi yang jumlahnya mencapai US$ 500 juta, sekitar Rp 8,3 triliun angka yang mencerminkan klaim kerugian besar atas penggunaan karya kreatifnya tanpa persetujuan. Gugatan itu juga mencakup permintaan perintah pengadilan untuk menghentikan distribusi film “Avatar: Fire and Ash”, sekuel berikutnya yang direncanakan dirilis segera setelahnya. Liputan6

Permintaan pemblokiran tayangan film baru ini adalah langkah drastis yang bisa mengejutkan dunia film global, terutama karena Avatar: Fire and Ash sudah dijadwalkan rilis di Amerika Serikat pada 19 Desember 2025. Liputan6

Bukan Gugatan Pertama yang Pernah Dilayangkan

Menariknya, ini bukan pertama kali Ryder menuntut James Cameron atas Avatar. Pada 2011, ia pernah menggugat terkait film Avatar pertama, tetapi gugatan itu ditolak oleh pengadilan karena hakim menyatakan bahwa Cameron telah menciptakan konsep film tersebut sebelum pertemuannya dengan Ryder. TheWrap

Namun kali ini, Ryder menegaskan bahwa isu yang diangkat benar-benar baru, yakni adanya dugaan pelanggaran yang terjadi pada Avatar 2 yang dirilis pada 2022 bukan sekadar klaim ulang atas materi yang sama dari film pertama. Liputan6

Reaksi Industri yang Masih Dinanti

Hingga kini, belum ada komentar resmi dari pihak Disney atau James Cameron mengenai gugatan tersebut. Pengacara Disney biasanya sangat defensif dalam kasus hak cipta, dan sejarah mereka menunjukkan bahwa perusahaan itu pernah dituduh melakukan pelanggaran serupa di berbagai judul film besar lainnya, termasuk gugatan terhadap Moana 2 dari kreator lain. Reuters

Meski demikian, kasus ini bisa semakin memanas, terutama jika Ryder dapat menunjukkan bukti kerja sama awal yang jelas dan sidang pengadilan menemukan adanya reproduksi substansial dari karya KRZ dalam Avatar 2. Jika berhasil, gugatan ini tidak hanya memengaruhi film itu sendiri tapi juga membuka preseden hukum baru tentang bagaimana ide kreatif dilindungi di industri film besar dunia.

Apa Artinya bagi Masa Depan Hollywood?

Kasus ini mencuat di saat industri film Hollywood sedang menghadapi serangkaian litigasi terkait hak cipta kreatif, termasuk pertarungan hukum yang menguji sejauh mana inspirasi bisa menjadi pelanggaran. Beberapa kasus lain menunjukkan tuntutan terhadap film besar yang diduga “meniru” karya lain secara tidak sah, menandakan bahwa hukum hak cipta semakin menjadi medan tarik menarik antara pencipta asli dan perusahaan besar yang memiliki sumber daya luar biasa besar. inkl

Dengan nilai tuntutan miliaran dolar, gugatan Avatar 2 menjadi salah satu kasus paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dan hasilnya bisa memengaruhi lanskap kreatif dan legal Hollywood di masa depan terutama soal batas antara inspirasi dan plagiarisme.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved