Wali Kota Malang : Tempat Hiburan Malam harus Tutup Selama Puasa
Tanggal: 21 Mei 2017 15:48 wib.
Tampang.com.Malang- Sepekan jelang puasa, Wali Kota malang, M.Anton menegaskan bahwa pemerintah Kota Malang akan melarang semua tempat hiburan malam beroperasi selama bulan puasa. Larangan ini sesuai dengan peraturan wali kota Malang sama seperti tahun-tahun sebelumnya. " Draf Perwal sedang dibahas, pada prinsipnya tempat hiburan malam harus tutup selama bulan Ramadhan, sama seperti tahun kemarin" Jelas Anton.
Pembahasan mengenai penutupan hiburan malam selama bulan puasa, dilakukan rapat koordinasi kepala daerah dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balai Kota malang. Pada rapat koordinasi ini jugaa dibahas mengenai peredaran dan penjualan petasan di kota Malang. Juga dibahas mengenai Pasar Takjil yang selalu muncul saat bulan puasa tiba dan sering menimbulkan kemacetan jalan.
Jalan Soekarno-Hatta yang biasanya dipergunakan untuk Pasar Takjil merupakan jalan Propinsi, hanya apabila digunakan untuk kegiatan Pasar Takjil dan menimbulkan kemacetan, masyarakat tetap akan mengadukan atau komplein kepada pihak Pemkot Malang.
"Selama ini khan satu jalur ditutup yang akhirnya menimbulkan kemacetan dan kompleinnya ke pemkot padahal itu merupakan jalan propinsi" kata Anton lagi.
Anton juga mengingatkan harus ada koordinasi terutama masalah retribusi kebersihan, karena selama kegiatan Pasar Takjil pasti banyak sampah berserakan dan mengganggu kenyamanan warga yang ingin melaksanakan sholat taraweh.