Sumber foto: Google

Usai Bertemu Prabowo, DPR Sebut Antrean Haji di RI Capai 48 Tahun

Tanggal: 8 Jan 2025 20:37 wib.
Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI baru-baru ini melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai hasil keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025. Dalam laporannya, disebutkan bahwa biaya tersebut akan menjadi sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Namun, laporan tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat provinsi di Indonesia yang antrean hajinya mencapai 48 tahun.

Keputusan mengenai biaya penyelenggaraan ibadah haji ini telah menjadi topik hangat dalam rapat Panja Komisi VIII DPR RI. Keputusan tersebut tidak hanya mencakup biaya, tetapi juga berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji. Ketua Panja Komisi VIII DPR RI, M. Misbakhun, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo, mereka telah menyampaikan hasil keputusan tersebut.

Hal ini menjadi perhatian serius karena proses antrean haji yang begitu panjang telah menjadi masalah yang berkembang. Menurut laporan Kemenag, antrean haji terpanjang di Indonesia saat ini mencapai 48 tahun. Artinya, jemaah haji yang mendaftar saat ini mungkin baru akan berangkat ke tanah suci pada tahun 48 tahun mendatang.

Selain itu, menurut laporan tersebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 sebesar Rp89,41 juta bukanlah harga final dan masih dapat mengalami perubahan. Angka tersebut masih mengalami perhitungan atas berbagai komponen termasuk transportasi dan akomodasi di Arab Saudi. Kementerian Agama (Kemenag) bernegosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi meminta tambahan kuota haji untuk Indonesia. Saat ini, Indonesia mendapat kuota haji sebesar 221 ribu orang. Jumlah tersebut sudah termasuk untuk jemaah haji reguler, jemaah haji khusus dan petugas haji.

Pemerintah Indonesia sejauh ini telah berusaha meningkatkan pelayanan dan fasilitas haji bagi jemaah. Namun, dengan antrean haji yang semakin panjang, tentu menjadi tugas yang semakin menantang bagi Kementerian Agama untuk menjaga kualitas pelayanan ibadah haji. Beberapa upaya telah dilakukan seperti peningkatan kuota haji, peningkatan fasilitas di tanah suci, dan berbagai program lainnya.

Namun, dengan populasi yang terus bertambah setiap tahun, antrean haji yang terus memanjang menjadi masalah yang perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, adanya laporan tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 yang masih belum final juga menjadi perhatian bagi jemaah haji dan pihak terkait.

Situasi ini menunjukkan bahwa penanganan masalah antrean haji di Indonesia menjadi sebuah tantangan serius bagi pemerintah. Selain itu, penentuan biaya penyelenggaraan ibadah haji juga perlu menjadi perhatian serius untuk memastikan pelayanan haji yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia.

Dengan begitu, diperlukan kerja sama antara pemerintah, Kemenag, panitia haji, dan berbagai pihak terkait untuk menangani masalah antrean haji dan menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji yang adil dan terjangkau bagi semua jemaah. Hal ini tentu memerlukan strategi dan langkah-langkah yang matang untuk mengatasi permasalahan yang semakin kompleks ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved