Tayangan Reality Show yang Menggunakan kata Tabayyun Namun Membuka Aib Orang, Bagaimana Hukumnya Dalam Pandangan Islam
Tanggal: 2 Agu 2018 20:06 wib.
Tampang.com - Semakin berkembangnya dunia televisi di Indonesia maka akan semakin ketat pula persaingan antar sesama stasion televisi swasta, untuk membuat program yang bisa diterima masyarakat dan mendapatkan ratting yang tinggi sehingga media bisnis tetap berjalan sesuai perkembangan yang ada.
Karena tuntutan tersebut diatas maka televisi yang seharusnya menjadi sarana informasi positif dan hiburan menjadi media bisnis.
Banyaknya program reality show belakangan ini hampir di setiap stasiun televisi swasta di Indonesia, mulai dari ; Katakan putus, Terciduk, Rumah Uya, Terangkanlah, Bikin Mewek, dll, masih banyak lagi.
Memang dengan adanya tayangan tersebut ratting semakin naik, tapi apakah pernah terpikir akhibat dari tayangan tersebut?.
Tayangan yang dengan mengungkap kebenaran dari seseorang yang meminta bantuan, sehingga bisa berada dalam jalan Allah. Atau dengan kata lain "Tabayyun" memberikan kebenaran bukan gosip.
Seperti dalam firman Allah;
“Wahai orang- orang yang beriman, jika ada seorang faasiq datang kepada kalian dengan membawa suatu berita penting, maka tabayyunlah (telitilah dulu), agar jangan sampai kalian menimpakan suatu bahaya pada suatu kaum atas dasar kebodohan, kemudian akhirnya kalian menjadi menyesal atas perlakuan kalian”.
[al-Hujurât/49:6].
Memang benar untuk kearah situnya ( pembenarannya), namun apakah benar untuk mendapat kebenaran tersebut kita harus membuka aib sebagian orang yang bersangkutan dengan sengaja dalam rentetan pencarian kebenaran atau fakta tadi?.
Meskipun di akhir acara si korban diberi pertanyaan "apakah acara tersebut bersedia atau tidak untuk ditayangkan?".
Dan hal itu sudah percuma, karena saat didatangkan atau kedatangan tim mereka sudah terekam kamera tv. Beda lagi jika hal tersebut dilakukan di ruangan yang tertutup atau dilakukan tanpa ada kamera tv yang on atau merekamnya.
Tayangan televisi apabila yang ditayangkan adalah aib seseorang maka hukumnya haram, demikian juga pengelolanya maka mereka akan mendapat dosa, sedangkan penontonnya apabila dengan sengaja menonton infotainment yang menayangkan aib seseorang maka juga berdosa.
Seperti firman Allah;
“Sesungguhnya orang - orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang - orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat”. (QS: An Nuur:19)
Memang diharapkan kita sebagai umat muslim di Indonesia seharusnya tanggap dengan semua program televisi atau hiburan yang ada dimasyarakat, jangan sampai kerena kita menyukainya program tersebut maka kitapun ikut terkena dosanya.
Mari kita menyikapi setiap tayangan yang ada, namun tidak syarat akan dosa buat kita. Dan semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Allah SWT, amin.