Tahun 2025 Bakal Jadi Ibadah Haji Terakhir yang Ditangani Kemenag
Tanggal: 19 Jan 2025 20:23 wib.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengumumkan bahwa penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025, atau 1446 Hijriah, akan menjadi yang terakhir kali ditangani oleh Kementerian Agama (Kemenag). Mulai tahun 2026, tanggung jawab penyelenggaraan ibadah haji akan sepenuhnya beralih ke Badan Penyelenggara Haji (BPH), sebuah lembaga baru yang dibentuk untuk mengelola proses ibadah haji di Indonesia. Keputusan ini menandai perubahan besar dalam cara ibadah haji dikelola di Tanah Air, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi dalam pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah Indonesia.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada 15 Januari 2025, Nasaruddin Umar mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah melalui pertimbangan matang dan evaluasi yang mendalam terhadap sistem penyelenggaraan ibadah haji selama ini. "Ibadah haji 2025 akan menjadi yang terakhir kami selenggarakan di bawah Kemenag. Kami ingin memastikan penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan penuh kedamaian dan kenyamanan bagi seluruh jemaah," ujar Nasaruddin.
Tahun 2026 akan menandai beralihnya seluruh tanggung jawab terkait penyelenggaraan ibadah haji ke Badan Penyelenggara Haji yang baru. BPH Haji ini nantinya akan bertugas mengatur dan mengelola seluruh aspek ibadah haji, mulai dari pemberangkatan hingga kepulangan jemaah. Lembaga ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih terorganisir dan efisien, serta mampu menjawab tantangan baru dalam penyelenggaraan haji.
Pemerintah beralasan bahwa pembentukan BPH Haji ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia, yang setiap tahunnya selalu menjadi salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. "Dengan adanya BPH Haji, kami berharap proses pemberangkatan jemaah haji akan lebih cepat, lebih terarah, dan tentunya lebih memuaskan bagi semua pihak," lanjut Menag Nasaruddin Umar.
Menurut Menag Nasaruddin, keputusan untuk membentuk BPH Haji ini juga didasari oleh kebutuhan untuk mengoptimalkan manajemen dan koordinasi dalam penyelenggaraan haji. "Pengelolaan ibadah haji memerlukan perhatian yang sangat besar, terutama karena jumlah jemaah yang terus meningkat setiap tahun. Dengan adanya badan khusus yang menangani haji, diharapkan bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya," jelasnya.
Selain itu, pengalihan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi beban administratif yang selama ini ada di Kemenag. Dengan adanya badan yang khusus menangani haji, proses administratif yang terkait dengan perjalanan haji dapat lebih tertata dan transparan. Hal ini diharapkan dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi jemaah haji, baik dari segi pelayanan, akomodasi, maupun fasilitas lainnya.
Sebagai persiapan untuk ibadah haji 2025, Kemenag telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan keberangkatan jemaah haji berjalan dengan lancar. Di antaranya, Kemenag terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan jatah kuota haji yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Selain itu, persiapan teknis lainnya juga terus dipersiapkan, seperti pelatihan bagi petugas haji, pengaturan transportasi, dan pemilihan penyedia layanan akomodasi yang akan digunakan selama di Tanah Suci.
Kemenag juga menyatakan akan memperhatikan kualitas pelayanan bagi jemaah haji, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan. Dalam rangka itu, Kemenag berharap agar jemaah haji bisa merasakan pengalaman ibadah yang nyaman dan aman. "Kami bertekad agar penyelenggaraan ibadah haji 2025 ini menjadi yang terbaik, sebagai penutupan tugas Kemenag dalam mengelola haji," kata Nasaruddin Umar.
Dengan adanya BPH Haji yang akan bertanggung jawab mulai tahun 2026, pemerintah berharap bisa membawa perubahan positif dalam penyelenggaraan ibadah haji. "Kami berharap BPH Haji bisa membawa sistem yang lebih modern, efisien, dan tentunya lebih dekat dengan kebutuhan jemaah haji," ujar Menag Nasaruddin.
Harapannya, dengan pembentukan badan khusus ini, kualitas ibadah haji Indonesia akan semakin meningkat, baik dari segi pengelolaan logistik, pelayanan jemaah, maupun koordinasi antar instansi yang terlibat. Pemerintah juga menegaskan bahwa perubahan ini bukan hanya untuk memperbaiki sistem, tetapi juga untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan lebih bagi setiap jemaah yang menjalankan ibadah haji.
Ke depan, masyarakat Indonesia dapat mengharapkan penyelenggaraan haji yang semakin terstruktur dengan baik dan lebih fokus pada kesejahteraan jemaah, sehingga Indonesia dapat terus memberikan kontribusi besar dalam dunia perhajian internasional.