Sumber foto: iStock

Ribuan Gagal Berangkat! Fakta Mengejutkan di Balik Visa Haji Furoda yang Dihapus Arab Saudi

Tanggal: 8 Jun 2025 15:53 wib.
Musim haji 2025 diwarnai dengan kabar mengejutkan yang mengguncang dunia travel umrah dan haji di Indonesia. Otoritas Kerajaan Arab Saudi secara resmi tidak menerbitkan visa haji furoda untuk tahun 1446 H, yang berimbas langsung pada ribuan calon jemaah. Tak sedikit dari mereka yang telah mempersiapkan diri dan dana dalam jumlah besar sejak jauh hari, akhirnya harus menerima kenyataan pahit: gagal berangkat ke Tanah Suci.

Kondisi ini turut membuat penyedia jasa perjalanan (travel) swasta mengalami kerugian besar. Tiket pesawat sudah dibeli, hotel mewah telah dipesan, bahkan ada yang upgrade dari kelas bintang tiga ke bintang lima. Namun semua persiapan itu berakhir tanpa hasil karena visa tak kunjung turun hingga batas waktu keberangkatan.

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa kegagalan ini bukanlah tanggung jawab pemerintah. Ia menyebut bahwa hal ini merupakan urusan antara pihak travel dan calon jemaah, karena haji furoda berada di luar kuota resmi pemerintah Indonesia. Namun, ia juga mendorong agar ke depannya regulasi terkait haji furoda diperbaiki.


"Jangan salahkan pemerintah. Ini murni bisnis antara travel dan jemaah. Tapi ke depan, syarat, mekanisme, dan standar pelayanan haji furoda harus diatur lebih baik dalam revisi UU PIHU agar calon jemaah tidak dirugikan," tegasnya kepada CNBC Indonesia.


Janji Manis yang Tak Realistis

Selama ini, haji furoda kerap dipasarkan dengan iming-iming "berangkat cepat tanpa antrean." Banyak calon jemaah tergiur dengan janji instan ini, tanpa memahami risiko besar di baliknya. Tidak adanya transparansi tentang kemungkinan visa tidak terbit membuat para jemaah merasa tertipu dan dikecewakan.

Apalagi biaya haji furoda jauh dari kata murah. Paket ini dibanderol antara US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta – Rp400 juta, sangat tinggi dibandingkan haji reguler yang berkisar di angka Rp55 juta. Imbalan dari harga mahal ini seharusnya adalah kemudahan dan kepastian berangkat. Sayangnya, kenyataan berkata lain.

Penegasan dari Pemerintah dan Otoritas Saudi

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, membenarkan bahwa pemerintah Indonesia tidak mendapat informasi apapun tentang pembukaan visa furoda untuk tahun ini dari pihak Saudi. Ini sejalan dengan keputusan resmi dari otoritas Kerajaan.

Dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah Indonesia hanya bertanggung jawab pada kuota resmi: 98% untuk haji reguler dan 2% untuk haji khusus (ONH Plus). Visa furoda, atau yang biasa disebut visa mujamalah, bukan bagian dari tanggung jawab negara.


"Visa mujamalah itu jalur undangan dari pemerintah Arab Saudi yang pengurusannya dilakukan oleh travel. Pemerintah tidak bisa intervensi," kata Hilman.


Kerugian Travel dan Kekecewaan Jemaah

Dampak dari keputusan ini begitu besar. Menurut Abdullah Mufid Mubarok, Ketua Bidang Humas dan Media DPP AMPHURI, banyak travel telah membayar biaya layanan Masa’ir (Arafah, Muzdalifah, Mina), membooking tiket pesawat, hingga membawa calon jemaah ke Jakarta dengan harapan visa keluar di detik terakhir.

Beberapa calon jemaah bahkan telah menyetorkan ratusan juta rupiah sejak Ramadan. Salah satunya adalah Naufal (31 tahun) yang berencana berangkat bersama istrinya.


"Kalau memang tidak bisa berangkat, saya minta uangnya dikembalikan sepenuhnya atau kami diberangkatkan tahun depan," ujarnya dengan nada kecewa.


Kekecewaan calon jemaah ini menjadi pelajaran penting, bahwa sistem keberangkatan ibadah suci tidak bisa semata mengandalkan janji travel. Harus ada pengawasan, kejelasan regulasi, dan edukasi kepada masyarakat agar mereka lebih berhati-hati dalam memilih jalur haji.

Himbauan Penyelesaian Damai

Mustolih Siradj mengimbau agar masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ia juga mengapresiasi langkah beberapa travel yang memilih untuk mengembalikan dana penuh kepada jemaah demi menjaga kepercayaan dan nama baik di mata publik.

Langkah proaktif ini perlu menjadi standar dalam industri haji swasta, agar ke depannya kepercayaan masyarakat tidak runtuh akibat kasus serupa.

Fakta Penting Seputar Haji Furoda



Apa itu Haji Furoda?
Jalur haji non-kuota yang diperoleh dari undangan langsung Pemerintah Arab Saudi. Biasanya digunakan oleh pihak swasta dan tidak memerlukan antrean panjang.


Apa keuntungan haji furoda?
Keberangkatan lebih cepat, tanpa harus menunggu bertahun-tahun seperti jalur reguler.


Apa risikonya?
Tidak ada jaminan visa akan disetujui, dan biaya sangat tinggi. Jika visa gagal terbit, tidak ada perlindungan dari pemerintah.



Penutup: Waspadai Janji Manis, Pilih Travel yang Terpercaya

Tragedi gagalnya ribuan jemaah berangkat ke Tanah Suci tahun ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat. Jangan mudah tergiur promosi bombastis dan keberangkatan instan. Pilih penyelenggara ibadah haji yang benar-benar memiliki izin resmi, reputasi baik, dan transparan soal risiko.

Sementara itu, peran negara dalam mengatur dan merevisi UU PIHU menjadi sangat penting, agar praktik jalur non-kuota seperti haji furoda dapat diawasi dengan lebih ketat, demi keamanan dan kenyamanan jemaah di masa mendatang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved