Sumber foto: Unsplash

Pembatasan Pakaian dan Perayaan Keagamaan di Tajikistan: Kontroversi terhadap Identitas Agama dan Tradisi

Tanggal: 23 Jun 2024 19:04 wib.
Majelis tinggi parlemen Tajikistan baru-baru ini menyetujui amandemen yang melarang "pakaian asing" dan perayaan anak-anak pada dua hari besar Islam - Idulfitri dan Iduladha. Sidang majelis tinggi parlemen tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah Tajikistan untuk mengontrol pengaruh agama asing dan mempromosikan pakaian dan tradisi nasional. Keputusan ini menuai kontroversi di dalam dan luar negeri, terutama dalam hal kebebasan beragama dan hak asasi manusia.

Rustam Emomali, ketua Majelis Milli ke-18, memimpin sidang parlemen yang berlangsung pada Rabu (19/6/2024) dan mendukung perubahan undang-undang dalam hal hari libur, tradisi dan ritual, peran guru dalam pendidikan anak, serta tanggung jawab orang tua. Hal ini menjadi sinyal bagi kemungkinan penindasan terhadap kebebasan beragama di Tajikistan.

Amendemen ini disetujui setelah majelis rendah parlemen, Majlisi Namoyandagon, sebelumnya menyetujui rancangan undang-undang yang melarang jilbab dan idgardak pada 8 Juni. Dalam konteks ini, "pakaian asing" sebagian besar menyasar pakaian tradisional Islam, yang dianggap sebagai pengaruh dari Timur Tengah dan dihubungkan dengan radikalisme agama oleh pejabat negara.

Majelis tinggi parlemen juga menyetujui amandemen baru terhadap peraturan pelanggaran administratif, termasuk denda besar bagi pelanggarnya. Aturan tersebut sebelumnya tidak mencantumkan penggunaan jilbab atau pakaian keagamaan sebagai pelanggaran. Radio Liberty melaporkan bahwa hukuman bagi pelanggar bervariasi dari 7.920 somoni atau sekitar Rp12 juta untuk individu hingga 39.500 somoni atau sekitar Rp61 juta untuk badan hukum. Pejabat pemerintah dan otoritas keagamaan akan menghadapi denda yang jauh lebih tinggi, mencapai 57.600 somoni atau sekitar Rp89 juta jika terbukti bersalah.

Larangan terhadap pakaian Islami dalam beberapa tahun terakhir di Tajikistan menunjukkan tindakan keras pemerintah terhadap pengaruh agama asing. Pada tahun 2007, Kementerian Pendidikan melarang pakaian Islami, diikuti dengan larangan terhadap tudung di lembaga publik dan organisasi, serta penindakan terhadap pelanggar larangan tersebut. Pemerintah juga mempromosikan pakaian nasional Tajik dan bahkan menerbitkan panduan resmi mengenai pakaian yang direkomendasikan di Tajikistan.

 
Copyright © Tampang.com
All rights reserved