Sumber foto: Canva

Pandangan Islam tentang Pernikahan yang Direncanakan oleh Orang Tua

Tanggal: 26 Jan 2025 10:59 wib.
Tampang.com | Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai salah satu ibadah yang mulia dan memiliki tujuan yang suci. Islam mengajarkan bahwa pernikahan bukan hanya sekadar ikatan antara dua individu, tetapi juga sebagai sarana untuk menjaga kehormatan, menciptakan ketenangan, dan membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (tenang, penuh cinta, dan kasih sayang). Dalam konteks ini, perjodohan atau pernikahan yang direncanakan oleh orang tua menjadi salah satu topik yang sering dibahas dalam pandangan Islam.

Pandangan Islam tentang pernikahan yang direncanakan oleh orang tua tidaklah mutlak. Islam memberikan ruang bagi orang tua untuk berperan dalam proses perjodohan, namun tetap mengedepankan prinsip kerelaan dan persetujuan dari kedua calon mempelai. Hal ini didasarkan pada ajaran Islam yang menghormati hak individu, termasuk dalam memilih pasangan hidup. Nabi Muhammad SAW pernah bersabda, “Seorang janda tidak boleh dinikahkan hingga dia diajak bermusyawarah, dan seorang gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa persetujuan dari calon mempelai, terutama perempuan, adalah hal yang sangat penting.

Meskipun demikian, Islam juga mengakui peran orang tua dalam proses perjodohan. Orang tua dianggap memiliki pengalaman dan kebijaksanaan yang dapat membantu anaknya memilih pasangan yang sesuai. Dalam banyak kasus, orang tua memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang karakter, latar belakang keluarga, dan kesesuaian nilai-nilai antara calon mempelai. Oleh karena itu, pernikahan yang direncanakan oleh orang tua tidak selalu bertentangan dengan ajaran Islam, asalkan dilakukan dengan cara yang baik dan tidak memaksa.

Penting untuk dicatat bahwa Islam melarang praktik pemaksaan dalam pernikahan. Pemaksaan tidak hanya bertentangan dengan prinsip kerelaan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif dalam kehidupan rumah tangga. Pernikahan yang dipaksakan seringkali berujung pada ketidakharmonisan, konflik, dan bahkan perceraian. Oleh karena itu, Islam menekankan pentingnya komunikasi dan musyawarah antara orang tua dan anak dalam proses perjodohan. Orang tua dapat memberikan saran dan pandangan, tetapi keputusan akhir haruslah berdasarkan kesepakatan dan kerelaan dari kedua calon mempelai.

Selain itu, Islam juga mengajarkan bahwa tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan harmonis. Oleh karena itu, faktor-faktor seperti kesamaan nilai, kepribadian, dan tujuan hidup menjadi pertimbangan penting dalam memilih pasangan. Orang tua, dengan pengalaman dan kebijaksanaannya, dapat membantu anaknya menemukan pasangan yang sesuai dengan kriteria tersebut. Namun, hal ini harus dilakukan dengan cara yang baik dan tidak mengabaikan hak anak untuk memilih.

Dalam konteks modern, perjodohan yang direncanakan oleh orang tua seringkali dipandang sebagai tradisi yang ketinggalan zaman. Namun, jika dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam, pernikahan yang direncanakan oleh orang tua dapat menjadi solusi yang baik. Kuncinya adalah menjaga keseimbangan antara peran orang tua dan hak anak untuk memilih pasangan hidupnya. Dengan demikian, pernikahan yang direncanakan oleh orang tua dapat tetap selaras dengan pandangan Islam, yaitu menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved