Sumber foto: Google

Muhammadiyah Resmi Jadi Organisasi Masyarakat Kedua yang Bakal Mengelola Tambang Setelah NU

Tanggal: 4 Agu 2024 20:52 wib.
Muhammadiyah resmi menjadi organisasi masyarakat kedua yang diizinkan mengelola tambang setelah Nahdlatul Ulama (NU). Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Meski demikian, Muhammadiyah menegaskan bahwa organisasinya tidak sembarangan menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah. Mereka menegaskan bahwa keuntungan dari kegiatan tambang ini akan dipakai untuk kemaslahatan umat, bukan untuk memperkaya organisasi. "Apabila pengelolaan tambang lebih banyak timbulkan mafsadat (kerusakan), maka Muhammadiyah secara bertanggung jawab akan kembalikan izin pertambangan kepada pemerintah," kata Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti membacakan keputusan Hasil Konsolidasi Nasional Muhammadiyah yang juga ditayangkan virtual, Minggu (28/7/2024).

Keputusan pemerintah memberikan izin tambang kepada Muhammadiyah menimbulkan pergolakan di masyarakat. Banyak pihak yang merasa khawatir dengan dampak negatif tambang terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Namun, di sisi lain, Muhammadiyah menegaskan bahwa mereka akan mengelola tambang dengan cara yang bertanggung jawab. Mereka akan menjaga lingkungan sekitar tambang dan memastikan bahwa pendapatan dari tambang tersebut akan dimanfaatkan untuk kemaslahatan umat.

Sebagai organisasi masyarakat besar di Indonesia, Muhammadiyah memiliki sejarah panjang dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan pengalaman yang dimilikinya, Muhammadiyah meyakinkan bahwa pemanfaatan sumber daya alam, termasuk tambang, akan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Mereka berkomitmen untuk tidak hanya memperhatikan keuntungan materi, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan tambang tersebut.

Keputusan untuk memberikan izin tambang kepada Muhammadiyah juga menjadi perhatian karena keterlibatan organisasi kemasyarakatan dalam bisnis tambang masih cukup baru. Sebelumnya, NU telah mendapatkan izin untuk mengelola tambang, dan keputusan pemerintah ini membuat Muhammadiyah menjadi organisasi masyarakat kedua yang diizinkan untuk hal serupa. Dengan demikian, peran organisasi keagamaan dan kemasyarakatan dalam pemanfaatan sumber daya alam semakin menjadi sorotan di tengah masyarakat.

Meski Muhammadiyah mendapatkan izin tambang, mereka menegaskan bahwa kebijakan pemanfaatan sumber daya alam ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Mereka menolak untuk memanfaatkan sumber daya alam hanya untuk keuntungan pribadi atau organisasi. Sebaliknya, mereka berkomitmen untuk menggunakan pendapatan dari tambang tersebut untuk memajukan kemaslahatan umat, termasuk dalam hal pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved