Mana yang Didahulukan, Sedekah atau Nafkahi Keluarga? Bagaimana Hukumnya?
Tanggal: 23 Jul 2024 21:31 wib.
Sedekah dan nafkah merupakan dua perbuatan mulia yang memiliki kedudukan penting dalam agama Islam. Kedua perbuatan tersebut memiliki hukum dan tata cara pelaksanaan yang diatur sesuai dengan ajaran agama. Namun, muncul pertanyaan yang seringkali membuat banyak orang bingung, mana yang seharusnya didahulukan, sedekah atau nafkahi keluarga? Untuk menjawab pertanyaan ini, perlu dipahami lebih dalam mengenai kedua perbuatan mulia ini serta hukumnya dalam agama Islam.
Sedekah merupakan perbuatan memberikan sebagian harta kepada orang yang membutuhkan tanpa mengharapkan imbalan. Sedekah memiliki kedudukan yang tinggi dalam Islam dan dianjurkan untuk dilakukan oleh setiap umat Muslim. Allah SWT berfirman dalam al-Qur'an, "Dan belanjakanlah sebahagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian seseorang di antara kamu, maka berkatalah: "Ya Tuhanku, jika Engkau beri penundaan kepadaku sampai waktu yang dekat, niscaya aku akan memberi sedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh." (QS. 63:10). Dari firman Allah ini, dapat kita pahami bahwa sedekah merupakan perbuatan mulia yang dianjurkan dalam agama Islam.
Di sisi lain, nafkah merupakan kewajiban bagi seorang Muslim untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya, seperti pangan, sandang, dan papan. Nafkah ini termasuk dalam hukum fardhu kifayah, yang artinya menjadi kewajiban umat Muslim untuk dipenuhi, namun jika sudah ada yang melaksanakannya, maka tidak diwajibkan bagi yang lain. Nafkah keluarga harus dipenuhi oleh seorang suami terhadap istrinya dan anak-anaknya.
Dalam agama Islam, kedua perbuatan ini memiliki kedudukan yang mulia. Sedekah disunnahkan untuk dilakukan sebanyak-banyaknya, namun tidak boleh sampai mengabaikan kewajiban nafkah kepada keluarga. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik perlakuannya terhadap keluarganya, dan saya adalah yang paling baik di antara kalian kepada keluargaku." (HR. Tirmidzi).
Dalam menentukan mana yang didahulukan antara sedekah dan nafkah, kedua perbuatan ini harus dilihat sesuai dengan kadar urgensi dan kebutuhan. Jika seseorang memiliki keluarga yang membutuhkan nafkah, maka nafkah kepada keluarga menjadi prioritas utama. Namun, jika kebutuhan keluarga sudah terpenuhi dan masih ada harta yang bisa disedekahkan, maka dianjurkan untuk memberikan sedekah sebanyak-banyaknya.
Dalam menentukan mana yang didahulukan antara kedua perbuatan ini, seseorang harus memiliki kesadaran dan kebijaksanaan dalam mengatur keuangan serta memiliki pemahaman yang mendalam akan ajaran agama Islam. Kedua perbuatan ini tidak saling bertentangan, namun bisa dilakukan secara seimbang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Berdasarkan hukumnya, memberikan nafkah kepada keluarga merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, sedangkan memberikan sedekah adalah perbuatan yang dianjurkan. Dalam agama Islam, keseimbangan antara kewajiban dan perbuatan dianjurkan sangat diperhatikan.
Dengan demikian, baik sedekah maupun nafkah memiliki kedudukan yang mulia dalam agama Islam. Kedua perbuatan ini harus dilakukan dengan penuh kesadaran, keikhlasan, serta kebijaksanaan sesuai dengan tuntunan agama dan kadar urgensi kebutuhan. Dalam menjalankan keduanya, seorang Muslim diharapkan mampu menemukan keseimbangan yang seimbang sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan.
Dengan demikian, kedua perbuatan ini memiliki manfaat yang besar bagi kehidupan sosial umat manusia dan akan mendapatkan balasan yang besar pula di sisi Allah SWT.