Macam-Macam Golongan Najis dan Contohnya
Tanggal: 14 Jul 2025 17:16 wib.
Dalam ajaran Islam, kebersihan itu sebagian dari iman. Salah satu aspek penting dari kebersihan adalah memahami apa itu najis dan bagaimana cara mensucikannya. Najis bukan sekadar kotor dalam artian fisik biasa, tapi lebih pada sesuatu yang haram bersentuhan dengannya ketika beribadah, terutama salat. Pemahaman tentang najis ini sangat mendasar bagi setiap muslim agar ibadahnya diterima. Ada beberapa tingkatan najis yang perlu kita ketahui, masing-masing punya cara membersihkan yang berbeda.
Najis Mukhaffafah: Ringan dan Mudah Dibersihkan
Najis ini disebut najis mukhaffafah karena sifatnya yang ringan dan cara membersihkannya pun cukup mudah. Golongan najis ini hanya berlaku untuk satu jenis kotoran saja, yaitu air kencing bayi laki-laki yang belum makan apa-apa selain ASI dan umurnya belum genap dua tahun. Jadi, kalau bayi laki-laki itu sudah mulai makan makanan padat atau sudah lebih dari dua tahun, air kencingnya sudah tidak masuk kategori najis mukhaffafah lagi. Begitu juga dengan air kencing bayi perempuan, itu bukan najis mukhaffafah.
Cara membersihkannya cukup sederhana. Jika terkena najis ini, bagian yang terkena tidak perlu dicuci atau digosok. Kita hanya perlu memercikkan air bersih pada area yang terkena najis sampai airnya merata dan menutupi bekas air kencing tersebut. Percikan air itu sudah dianggap cukup mensucikan. Setelah itu, bisa langsung keringkan area tersebut. Kemudahan ini menunjukkan kemurahan syariat Islam bagi umatnya.
Najis Mutawassitah: Sedang dan Perlu Dihilangkan Zatnya
Ini adalah golongan najis yang paling umum kita temui sehari-hari. Najis mutawassitah berarti najis sedang, yang tidak terlalu ringan tapi juga tidak terlalu berat. Hampir semua jenis kotoran yang keluar dari tubuh manusia atau hewan, kecuali yang sudah disebutkan dalam najis mukhaffafah atau mughallazhah, termasuk dalam kategori ini.
Contoh-contoh najis mutawassitah antara lain:
Air kencing dan tinja manusia atau hewan (selain yang masuk mukhaffafah atau mughallazhah).
Darah (baik darah manusia maupun hewan, kecuali darah yang sedikit dan tidak mengalir seperti bekas gigitan nyamuk).
Nanah.
Muntah.
Khamr (minuman keras).
Bangkai hewan (selain bangkai ikan dan belalang).
Daging babi.
Untuk mensucikan najis mutawassitah, kita tidak cukup hanya dengan memercikkan air. Kita harus menghilangkan ainiyah (zat) najisnya, yaitu warna, bau, dan rasanya. Caranya adalah dengan mencuci area yang terkena najis menggunakan air bersih hingga benar-benar hilang semua jejak najis tersebut. Kalau masih ada warna atau baunya, berarti belum suci. Air sabun atau deterjen boleh dipakai untuk membantu menghilangkan ainiyah, asalkan pada akhirnya dibilas dengan air mutlak (air suci menyucikan) sampai bersih.
Najis Mughallazhah: Berat dan Perlu Proses Khusus
Ini adalah golongan najis yang paling berat dan memerlukan cara membersihkan yang sangat spesifik. Najis mughallazhah hanya berkaitan dengan satu jenis binatang, yaitu anjing dan babi beserta keturunannya, serta segala sesuatu yang keluar dari keduanya (seperti liur, kotoran, atau sentuhan kulit yang basah).
Proses pensucian najis mughallazhah agak berbeda dari dua jenis najis sebelumnya. Jika terkena najis ini, bagian yang terkontaminasi harus dicuci sebanyak tujuh kali, salah satunya menggunakan air yang dicampur dengan tanah (debu yang suci). Urutan pencuciannya adalah, pertama menghilangkan ainiyah najisnya terlebih dahulu, lalu mencuci enam kali dengan air mutlak dan satu kali dengan air tanah. Ada beberapa pendapat ulama tentang urutan air tanahnya, apakah di awal, di tengah, atau di akhir, namun yang terpenting adalah penggunaan air tanah sebagai salah satu dari tujuh cucian.
Contoh sederhana, jika tangan atau pakaian terkena liur anjing yang basah, maka harus dicuci tujuh kali, dengan salah satu cuciannya menggunakan air yang dicampur tanah. Ini menunjukkan betapa seriusnya syariat memandang najis dari anjing dan babi, serta pentingnya kesucian dalam ibadah.
Macam-macam najis ini bukan sekadar pengetahuan, tapi merupakan panduan praktis dalam menjaga kebersihan dan kesucian diri sebagai seorang muslim. Dari yang paling ringan hingga yang paling berat, setiap jenis najis memiliki cara pensuciannya sendiri yang diajarkan dalam syariat Islam. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa setiap ibadah yang kita lakukan berada dalam kondisi suci dan sah di hadapan Allah, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita.