Hukum Membawa HP Berisi Al-Quran ke Toilet: Bolehkah Menurut Islam?
Tanggal: 14 Mar 2025 22:04 wib.
Al-Quran merupakan kitab suci dan pedoman hidup bagi umat Islam, berisi wahyu Allah SWT yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW. Di era digital seperti sekarang, Al-Quran tidak hanya tersedia dalam bentuk mushaf fisik, tetapi juga bisa diakses melalui berbagai aplikasi yang diinstal pada perangkat seluler seperti smartphone. Pertanyaannya kemudian, bagaimana hukum membawa perangkat ini ke dalam toilet atau kamar mandi saat terdapat aplikasi Al-Quran di dalamnya?
Dalam banyak literatur Islam, termasuk yang dijelaskan di laman resmi Kementerian Agama, para ulama menegaskan bahwa Al-Quran adalah kalam Allah yang harus diperlakukan dengan hormat. Ketika seseorang ingin memegang Al-Quran, dia diwajibkan untuk dalam keadaan suci dari hadats.
Selain itu, Al-Quran harus disimpan di tempat yang layak, sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadapnya. Melalui kitab Mughnil Muhtaj, Imam Al-Adzra’i menjelaskan bahwa membawa Mushaf atau sejenisnya ke toilet tanpa alasan mendesak adalah tindakan yang diharamkan karena merupakan tanda ketidakpatuhan dalam menunjukkan rasa hormat kepada kitab suci tersebut.
Kutipan Imam Al-Adzra’i dalam kitabnya menunjukkan betapa pentingnya menjaga kesucian Al-Quran. Dia menyatakan: "Pendapat yang tepat adalah haram membawa Mushaf dan semisalnya ke dalam toilet tanpa darurat. Ini adalah bentuk pengagungan dan pemuliaan terhadap Mushaf". Hal ini menunjukkan bahwa umat Islam diajarkan untuk selalu menjaga Al-Quran dalam kondisi terhormat dan suci, jauh dari tempat-tempat yang dianggap tidak pantas, seperti toilet.
Namun, ketika berbicara mengenai aplikasi Al-Quran yang tersedia di smartphone atau tablet, situasinya menjadi sedikit berbeda. Ulama kontemporer memberikan penjelasan yang lebih spesifik mengenai fenomena digital ini. Aplikasi Al-Quran yang terpasang di perangkat elektronik tidak akan dianggap sama dengan Mushaf fisik, karena cara penyajian dan materi yang terdapat di dalamnya berbeda. Misalnya, tulisan Al-Quran dalam aplikasi adalah bentuk representasi digital, bukan tulisan yang tertulis langsung di atas kertas atau halaman fisik. Beberapa ulama menyimpulkan bahwa meskipun terdapat tulisan Al-Quran dalam format digital, maka status hukum perangkat tersebut beralih.
Dalam fatwa yang dipublikasikan dalam kitab Mauqi'ul Islam, dijelaskan bahwa HP yang di dalamnya terdapat Al-Quran, baik dalam bentuk teks maupun audio, tidak termasuk dalam kategori Mushaf. Dengan demikian, memegang perangkat tersebut saat dalam keadaan hadats, bahkan membawanya ke dalam toilet adalah diperbolehkan. "Tulisan Al-Quran dalam HP bukanlah huruf yang tetap, melainkan getaran listrik atau pancaran sinar yang bisa muncul dan hilang," demikian paparan para ulama.
Hal ini menunjukkan perubahan cara pandang yang adaptif dalam menghadapi kemajuan teknologi. Faktor hunian perangkat seperti smartphone yang juga terisi berbagai aplikasi lainnya membuatnya berbeda dari mushaf yang hanya berisi Al-Quran. Ini mengindikasikan bahwa meski ada Al-Quran dalam perangkat tersebut, statusnya tetap sebagai alat teknologi yang multifungsi.
Meski demikian, adalah bijaksana untuk tetap menghormati Al-Quran, meskipun dalam bentuk digital. Sejalan dengan pemahaman ulama, saat membawa smartphone atau perangkat lain ke toilet, mereka menyarankan agar penggunaan aplikasi Al-Quran dihindari. Langkah ini bertujuan demi menjaga tata krama serta menghormati kesucian kalam Allah SWT.
Dengan menjadikan aplikasi Al-Quran sebagai bagian dari gaya hidup digital, kita mendapatkan akses ke berbagai pengetahuan, tafsir, dan kemudahan beribadah di mana saja. Namun tetap penting untuk menyadari tempat dan keadaan saat kita menggunakan perangkat tersebut. Mengingat bahwa Al-Quran adalah kitab yang penuh dengan makna serta menjadi pedoman hidup, kita harus senantiasa menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan rasa hormat terhadapnya.
Pendekatan ini mencerminkan esensi dan nilai-nilai dalam Islam yang mengajarkan pemeluknya untuk beradaptasi dengan perubahan zaman, sepanjang tidak melanggar prinsip-prinsip dasarnya. Oleh karena itu, meskipun membawa HP yang memiliki aplikasi Al-Quran ke toilet diperbolehkan, kita harus tetap bijak dan bertanggung jawab dalam penggunaannya. Pastikan untuk senantiasa menghormati Al-Quran dan menjaga kesuciannya dalam setiap keadaan, baik fisik maupun digital.