Hukum dan Penjabaran Membaca Surat Yasin Setiap Malam Jumat
Tanggal: 11 Okt 2018 23:43 wib.
Tampang.com - Sudah menjadi kebiasaan rutin tiap malam jumat umat muslim yang bergabung dalam jamah pengajian mengadakan yasinan. Dimana semua yang hadir atau semua jamaah membaca surat yasin secara bersama – sama. Dan semua itu sudah menjadi tradisi yang tidak bisa terlepas begitu saja, apalagi dengan fadilah – fadilah yang ada setelah membaca surat yasin tersebut pada malam jumat.
Rosullullah dan para sahabat, tabi’in adalah orang yang paling mengerti agama islam. Namun mereka tidak melakukan membaca Yasin pada malam jumat secara berjama;ah, walaupun mungkin sebagian manusia menganggap baik.
Namun pada dasarnya kebiasaan itu menjadi sesuatu yang sangat di utamakan, walaupun kadang ada sebagian orang menjelaskan, namun ada juga yang berpendapat untuk kebaikan kenapa tidak boleh dilakukan?.
Untuk itu mari kita pahami macam bid'ah yang diajarkan dalam islam yang tidak semua muslim paham akan penjelasannya.
1. Pertama: Bid'dah.
Pendapat pertama menyatakan hukum Yasinan pada malam Jumat adalah bid'ah (hal yang diada-adakan dalam agama tanpa ada dalil shahih atau contoh dari Rasul). Alasannya, kebanyakan dalil yang menyebutkan keutamaan (fadhilah) surat Yasin adalah dalil-dalil yang lemah bahkan sebagian palsu.
Pendapat ini menegaskan, tidak ditemukan dalil shahih tentang anjuran dan fadhilah (keutamaan) membaca surat Yasin pada malam dan hari Jum'at.
Disebutkan, para ulama ahli hadits menghukumi hadits – hadits tentang keutamaan surat Yasin antara DHAIF (lemah) atau MAUDHU (palsu).. Karenanya, umat Islam tidak boleh menghususka baca QS Yasin pada malam Jum'at dengan meyakini itu termasuk amal khusus yang disyariatkan padanya dan memiliki keutamaan tertentu.
Amalan sunah yang disyariatkan dibaca pada malam dan Hari Jum'at adalah membaca QS Al-Kahfi, bukan Yasin.
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (HR. Ad-Darimi, al-Nasai, dan Al-Hakim).
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi).
2. Kedua, Mubah
Dimana Pendapat kedua menyatakan baca QS Yasin pada malam Jumat mubah (boleh) berdasarkan hadits tentang bolehnya mengkhususkan surat tertentu dibaca berulang-ulang di hari atau waktu tertentu.
“Ada seorang sahabat bernama Kaltsul bin Hadm yang setiap shalat membaca surat al-Ikhlas. Rasulullah Saw bertanya: "Apa yang membuatmu terus-menerus membaca surat al-Ikhlas ini setiap rakaat?". Kaltsul bin Hadm menjawab: "Saya senang dengan al-Ikhlas". Rasulullah bersabda: "Kesenanganmu pada surat itu memasukkanmu ke dalam surga" (HR al-Bukhari).
"Hadis ini adalah dalil diperbolehkannya menentukan membaca sebagian al-Quran berdasarkan kemauannya dan memperbanyak bacaan tersebut. Dan hal ini bukanlah pembiaran pada surat yang lain" (Fathul Bari).
Berdasarkan dali di atas, pendapat kedua ini menegaskan hukum memnaca QS Yasin pada malam Jumat diperbolehkan.
Demikian hukum membaca Al-Quran khusus Surat Yasin khusus tiap Malam Jumat, antara Bid'ah, Mubah, dan ada yang berpendapat Sunah. Wallahu a'lam bish-shawabi.
Namun apapun itu selama tidak menyimpang dari ajaran yang ada dalam al-Quran semoga semua menjadi pahala kita di akhir hayat nanti,amin.