Sumber foto: Google

HIMPUH: Biaya Haji Visa Furoda Bisa Jadi Tak Dikembalikan 100 Persen

Tanggal: 4 Jun 2025 10:17 wib.
Ketua Umum Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH), Muhammad Firman Taufik, menegaskan bahwa calon jemaah haji harus memahami risiko yang terkait dengan pengajuan visa furoda. Salah satu isu utama adalah peristiwa tidak terbitnya visa furoda, yang baru-baru ini menjadi sorotan publik. Firman menyebutkan bahwa meskipun fenomena ini bukanlah hal baru, saat ini otoritas di Arab Saudi untuk pertama kalinya tidak mengeluarkan visa furoda sama sekali, membuat situasi semakin kompleks bagi calon jemaah.

Dalam konteks ini, Firman menyatakan bahwa dalam setiap perjanjian antara biro travel dan calon jemaah haji, pasti terdapat klausul-klausul yang membahas bagaimana jika terjadi peristiwa gagal berangkat akibat visa atau hal-hal lainnya. Klausul ini penting agar calon jemaah haji mengerti apa yang akan terjadi jika visa furoda tidak dapat dirilis. Hal ini sejalan dengan upaya HIMPUH untuk melindungi kepentingan jemaah dengan memberikan educasi mengenai prosedur dan risiko yang ada.

Gagalnya penerbitan visa furoda ini berpotensi berpengaruh besar terhadap biaya yang dikeluarkan oleh calon jemaah. Firman mengingatkan bahwa dana yang akan dikembalikan kepada calon jemaah simpanan dari biro travel mungkin tidak mencapai 100 persen. Mengingat biro travel juga menghadapi biaya operasional, pembayaran kepada agen di luar negeri, dan berbagai hal lain yang tidak terhindarkan, adalah hal yang wajar jika ada potongan dalam pengembalian dana. 

Penting bagi calon jemaah haji untuk menemukan biro travel yang transparan dan bertanggung jawab. Biro travel yang tergabung di HIMPUH diharapkan untuk memberikan informasi yang jelas mengenai risiko yang mungkin terjadi, termasuk potensi tidak terbitnya visa furoda. "Kami berkomitmen untuk menjelaskan kepada semua pihak tentang hal ini," tambah Firman saat dikonfirmasi pada Minggu, 1 Juni 2025.

Dalam situasi ini, calon jemaah harus lebih proaktif dalam mencari informasi dan memahami perjanjian yang telah ditandatangani. Perjanjian ini biasanya mencakup berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, termasuk di dalamnya adalah ketentuan dalam situasi di mana visa tidak dapat terbit. Calon jemaah sebaiknya membaca dan memahami dengan seksama setiap klausul dalam perjanjian yang mereka tandatangani.

Dari sisi biro travel, mereka juga harus mendukung calon jemaah dalam menghadapi risiko ini dengan menyediakan layanan konsultasi yang memadai. Komunikasi yang baik antara biro travel dan calon jemaah haji menjadi kunci untuk meminimalisir kebingungan dan ketidakpuasan di kemudian hari.

Menanggapi situasi ini, HIMPUH tetap berupaya menjalin komunikasi dengan otoritas di Arab Saudi untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai visa furoda. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki situasi dan memberikan kejelasan bagi semua calon jemaah yang memiliki harapan untuk beribadah haji. Dengan demikian, informasi yang akurat dan tepat waktu dapat membantu calon jemaah untuk mengambil langkah yang bijak dalam proses pengajuan visa furoda mereka. 

HIMPUH terus mendukung upaya tersebut dengan harapan agar setiap calon jemaah haji dapat berangkat tanpa kendala dan melaksanakan ibadah haji dengan khidmat. Alangkah pentingnya bagi setiap pihak untuk menjaga komunikasi yang baik demi kelancaran ibadah suci ini.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved