Sumber foto: Google

Hasil Sidang Isbat Kementerian Agama RI Menetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh 10 April 2024

Tanggal: 12 Apr 2024 20:59 wib.
Pada tanggal 9 April 2024, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal bulan Syawal 1445 Hijriah. Setelah melakukan pengamatan dan penelitian terkait posisi hilal di wilayah Indonesia, akhirnya diputuskan bahwa 1 Syawal 1445 H akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024.

Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini telah menjadi topik hangat di kalangan umat Islam di Indonesia. Pasalnya, penetapan awal bulan Syawal ini memiliki dampak yang signifikan dalam menentukan hari raya Idul Fitri bagi umat Muslim.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Kementerian Agama, penetapan 1 Syawal 1445 H dilakukan berdasarkan hasil pengamatan hilal yang telah memenuhi kriteria MABIMS (Mabna Al-Buruj Al-Islamiyah). Kriteria ini sendiri merupakan standar yang digunakan untuk menentukan awal bulan Hijriah berdasarkan posisi hilal di langit.

Penggunaan kriteria MABIMS ini menjadi penting dalam menentukan awal bulan Syawal karena wilayah Indonesia terletak di antara garis lintang 6°-11° Lintang Selatan dan 95°-141° Bujur Timur. Dengan menggunakan standar ini, diharapkan penetapan awal bulan Syawal bisa lebih akurat dan sesuai dengan tuntunan agama Islam.

Upaya Kementerian Agama dalam menetapkan awal bulan Syawal ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menyatukan umat Islam di Indonesia dalam menentukan hari raya Idul Fitri. Dengan adanya penetapan yang resmi dan sah dari pemerintah, diharapkan perbedaan pendapat terkait awal bulan Syawal bisa diminimalisir.

Selain itu, penetapan 1 Syawal 1445 H juga memberikan kepastian bagi umat Islam dalam menentukan pelaksanaan ibadah puasa Ramadan dan hari raya Idul Fitri. Dengan adanya kejelasan ini, umat Islam dapat merencanakan ibadah mereka dengan lebih teratur dan sesuai dengan tuntunan agama.

Kementerian Agama RI juga mengimbau kepada seluruh umat Islam di Indonesia untuk mentaati penetapan ini dan menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Diharapkan dengan kesadaran dan ketaatan umat Islam, akan tercipta kerukunan dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah di bulan suci Syawal.

Penetapan awal bulan Syawal 1445 H pada tanggal 10 April 2024 telah memberikan kepastian bagi umat Islam di Indonesia dalam menentukan hari raya Idul Fitri. Dengan menggunakan kriteria MABIMS, Kementerian Agama RI berhasil menghasilkan keputusan yang akurat dan sesuai dengan tuntunan agama Islam, serta diharapkan dapat mendorong ukhuwah Islamiah yang lebih kuat di tanah air.
Copyright © Tampang.com
All rights reserved